Pegawai KPK Nyolong Barbuk Emas 1,9 Kg, MAKI Sarankan Ada Evaluasi Berkala

Kamis, 08 April 2021 | 16:19 WIB
Pegawai KPK Nyolong Barbuk Emas 1,9 Kg, MAKI Sarankan Ada Evaluasi Berkala
Ilustrasi emas batangan. (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mesti menerapkan evaluasi berkala bagi para pegawainya. Itu disampaikan Boyamin pasca terkuaknya pegawai KPK mencuri barang bukti berupa 1,9 kg emas.

Boyamin menyoroti alasan pegawai KPK tersebut mencuri barbuk karena terlilit hutang akibat bermain saham. Itu yang menurut Boyamin harus jadi pelajaran KPK dalam mengevaluasi pegawainya.

"Nah, mestinya proses profile assessment dilakukan berkala sehingga orang bisa dilacak kelayakan hidupnya seperti apa," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/4/2021).

Kalau misalkan profile assessment itu dilakukan KPK kata dia, minimal tindakan 'nakal' pegawai bisa terdeteksi lebih sini dan diperkenankan untuk mengundurkan diri.

Selain soal evaluasi pegawai, Boyamin juga menyinggung soal sistem keamanan yang dijalankan KPK. Ia menilai sistem pengamanan KPK itu buruk karena pegawai KPK itu tidak hanya satu kali dalam mencuri.

Padahal, kata Boyamin, KPK memiliki anggaran pengamanan sendiri. Sehingga muncul pertanyaan bagaimana lembaga antirasuah tersebut menggunakan anggaran secara efisien.

"Jadi, ini kalau tepat sasaran mestinya enggak bisa bobol. Karena bobol berarti kan biaya pengamanan itu bisa saja patut diduga boros atau tidak efisien dan tidak sasaran."

Sebelumnya, Dewas KPK memberhentikan secara tidak hormat pegawai lembaga antirasuah berinsial IGA yang bertugas di Direktorat Penyimpanan Barang Bukti dan Sitaan atau Labuksi KPK.

Pegawai berinisial IGA diketahui telah mengambil sejumlah barang sitaan milik koruptor berupa emas batangan mencapai 1.900 gram yang disimpan di Direktorat Labuksi KPK.

Baca Juga: Pegawai Nyolong Emas 1,9 Kilogram, MAKI: Pengamanan KPK Sangat Buruk

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan mengaku selama kurang lebih dua minggu terakhir melakukan proses sidang etik terhadap pegawai berinisial IGA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI