"Karena perbuatannya menimbulkan dampak merugikan dan berpotensi merugikan keuangan negara dan sudah terjadi bahwa citra KPK sebagai orang kenal memiliki integritas sudah ternodai oleh perbuatan yang bersangkutan," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan.
Begini Cara IGA Nyolong Emas Batangan 1,9 Kilogram Sitaan Koruptor di KPK
Sabtu, 10 April 2021 | 17:18 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kontroversi UU BUMN: Bos Perusahaan Plat Merah Kini 'Kebal Hukum'
05 Mei 2025 | 16:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI