Bayi hingga Ibu Hamil diLembata Butuh Air Bersih

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Sabtu, 10 April 2021 | 21:50 WIB
Bayi hingga Ibu Hamil diLembata Butuh Air Bersih
Suasana di dalam gubuk atau Pondok Parek tempat korban banjir-longsor mengungsi. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Ratusan korban terdampak banjir bandang dan longsor akibat Badai Siklon Tropis Seroja di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungsi di Gubuk atau Pondok Parek yang berada di Desa Petuntawa, Kecamatan Ile Ape. Dari ratusan pengungsi, satu di antaranya merupakan bayi berusia 14 hari.

Kepala Posko Pondok Parek Walang Artos Tobiona (24) mengungkapkannya saat ditemui Suara.com pada Sabtu (10/4/2021) siang. Selain bayi, ada pula ibu hamil, balita hingga lansia yang mengungsi di sana.

"Ada 13 bayi balita 0-5 tahun, ibu hamil dan ada satu bayi merah belum sampai dua Minggu juga," kata Artos.

Menurutnya, sampai kini baru sebagian besar bantuan yang diterima, yakni berupa sembako. Padahal, pengungsi juga membutuhkan air bersih, susu, popok, hingga selimut tebal.

"Kita kekurangan tempat penampungan air. Sejauh ini, baru sekali bantuan air di enam hari ini (pascabencana)," ujarnya.

Akibat kekurangan air, kata Artos, beberapa pengungsi pun terdampak penyakit. Di antaranya diare hingga alergi.

"Batuk, pilek, demam, diare dan ada yang alergi karena kurang air bersih. Sehingga ada air embung (air tampungan hujan) di situ yang kemudian digunakan warga untuk cuci, mandi bahkan kalau air bersih tidak ada lagi maka digunakan untuk masak dan minum," katanya.

Sebanyak 246 Jiwa Mengungsi

Jurnalis suara.com pada Sabtu siang juga mendatangi langsung titik pengungsian mandiri di Pondok Parek Walang. Pondok atau gubuk tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat peristirahatan warga seusai berkebun sekaligus menyimpan hasil panen.

baca juga

Pada tahun 2020 lalu saat terjadi bencana erupsi Gunung Ile Ape, pondok Parek Walang juga digunakan oleh warga sebagai tempat pengungsian.

Saat diantar oleh warga sekitar, Robert (35), dari Desa Amakaka ke pondok Parek Walang perlu waktu sekitar 30 menit perjalanan dari Desa Amakaka ke Pondok Parek Walang dengan menggunakan sepeda motor.

Sebagian besar mereka yang mengungsi berasal dari desa-desa terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lembata.

"Total pengungsi yang ada di Parek Walang sebanyak 246 jiwa terdiri dari 54 KK dari Desa Lamawara dan 11 KK tersebar di Desa Atawatung,  Desa Mawa, Desa Bunga Muda, Desa Amakaka, dan Desa Tanjung Batu," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, alasan warga lebih memilih mengungsi di Pondok Parek Walang lantaran lebih nyaman di sana ketimbang di posko yang didirikan oleh pemerintah daerah. Alasan lain, saat ini sedang musim panen sehingga mereka juga harus menjaga kebunnya.

"Meski keterbatasan jaringan listrik, sumber air, akses internet dan keterbatasan lainnya tetapi untuk kenyamanan mereka lebih memilih di tempat ini," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BNPB: Korban Meninggal di NTT 174 Orang dan 48 Hilang

Kepala BNPB: Korban Meninggal di NTT 174 Orang dan 48 Hilang

News | Sabtu, 10 April 2021 | 21:38 WIB

Ratusan Warga Terdampak Banjir-Longsor Kabupaten Lembata Mengungsi di Kebun

Ratusan Warga Terdampak Banjir-Longsor Kabupaten Lembata Mengungsi di Kebun

News | Sabtu, 10 April 2021 | 20:29 WIB

Cerita Dua Korban Banjir-Longsor Lembata Ditemukan di Tepi Laut

Cerita Dua Korban Banjir-Longsor Lembata Ditemukan di Tepi Laut

News | Sabtu, 10 April 2021 | 19:23 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×