Pusdatin Siapkan Program Pembelajaran Berbasis TIK, Ini Persyaratannya

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Minggu, 11 April 2021 | 06:42 WIB
Pusdatin Siapkan Program Pembelajaran Berbasis TIK, Ini Persyaratannya
Pusdatin akan luncurkan program berbasis TIK. (Dok. Kemendikbud)

Suara.com - Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin Kemendikbud) kembali menyiapkan program Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi atau Pembatik pada 2021 ini, sebagai upaya untuk memperkuat literasi guru terkait TIK

Sosialisasi prapeluncuran Pembatik dilaksanakan secara luring terbatas di Kantor Pusdatin Kemendikbud, Rabu (7/4/2021) lalu. Pembatik akan diluncurkan secara resmi pada 15 April 2021 dan dilaksanakan pada pertengahan April hingga Oktober mendatang.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusdatin, Muhammad Hasan Chabibie menjelaskan Pembatik pada 2020 lalu, diikuti oleh 70 ribu guru. Ia berharap, tahun ini bisa diikuti minimal 75 ribu guru yang akan jadi mitra penggerak pembelajaran abad 21.

“Pandemi ini memaksa kita, mau tidak mau, untuk makin lincah memanfaatkan TIK dalam proses belajar mengajar,” ujar Hasan saat ditemui di kantornya.

Program Pembatik, papar Hasan, dapat diikuti guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), swasta, maupun guru honorer. Semua guru, kata dia, boleh mengikuti Pembatik, sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.

Pusdatin akan luncurkan program berbasis TIK. (Dok. Kemendikbud)
Pusdatin akan luncurkan program berbasis TIK. (Dok. Kemendikbud)

“Bukan berarti karena ini Pembatik, harus guru TIK yang ikut. Guru agama, bahasa, sejarah, apapun boleh. Harapannya, ini jadi cermin di mana teknologi dimanfaatkan di semua mata pelajaran,” ungkapnya.

Melalui Pembatik, Hasan berharap para peserta mampu menguasai TIK dan menerapkannya pada pengajaran di sekolah, serta menjadi penggerak TIK di lingkungan masing-masing.

“Dengan ikut Pembatik, kami harap kompetensi dan wawasan mereka meningkat dan makin ahli menerapkan pembelajaran berbasis TIK,” tambahnya.

Syarat mengikuti Pembatik pun dibuat secara simpel dan mudah dipahami. Setiap calon peserta harus memiliki SK PNS bagi para guru PNS dan SK Yayasan bagi guru-guru swasta pada semua jenjang, yang dibuktikan dengan surat keputusan PNS yang bersangkutan, atau guru tetap yayasan yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari yayasan.

“Kami buat persyaratan yang simpel, sesuai dengan semangat Merdeka Belajar. Sekali lagi, ini terbuka bagi guru negeri dan swasta,” imbuh Hasan.

Selain itu, calon peserta yang mendaftar program Pembatik harus merupakan pengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru mata pelajaran/ guru kelas). Guru honorer di instansi pendidikan pemerintah/swasta dari semua jenjang juga dapat mengikuti program ini, dengan syarat bukti keputusan lembaga bersangkutan.

Para guru yang menjadi peserta program pembatik diharapkan dapat meningkat kompetensinya sesuai dengan standar kompetensi TIK guru dari UNESCO.

Pada program Pembatik, imbuh Hasan, para peserta akan menghadapi empat tahapan pembelajaran. Fase yang akan dihadapi adalah literasi, implementasi, kreasi, dan berbagi. Pada tahap literasi, peserta akan dibekali wawasan. Selanjutnya tahap implementasi.

Pusdatin akan luncurkan program berbasis TIK. (Dok. Kemendikbud)
Pusdatin akan luncurkan program berbasis TIK. (Dok. Kemendikbud)

“Mulailah kita bahas skenario paling tepat untuk implementasi di sekolah masing-masing,” katanya.

Ketiga adalah tahap kreasi di manaa para guru akan diajarkan membuat konten seperti animasi sederhana. Tahap keempat, berbagi. Di sini, para guru akan didorong untuk berbagi inovasi-inovasi yang sudah dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbud: Sekolah Wajib Lockdown 3 Hari Jika Ada Kasus Covid-19

Kemendikbud: Sekolah Wajib Lockdown 3 Hari Jika Ada Kasus Covid-19

News | Jum'at, 09 April 2021 | 08:45 WIB

Kemendikbud Sebut 50 Persen Siswa Tak Miliki Ponsel untuk Belajar Daring

Kemendikbud Sebut 50 Persen Siswa Tak Miliki Ponsel untuk Belajar Daring

Lifestyle | Selasa, 06 April 2021 | 21:12 WIB

Kemendikbud Beberkan Cara Sekolah Terapkan Praktik Baik PTM Terbatas

Kemendikbud Beberkan Cara Sekolah Terapkan Praktik Baik PTM Terbatas

News | Selasa, 06 April 2021 | 15:03 WIB

Kemendikbud Soroti Kesantunan Pelajar Manfaatkan Media Digital

Kemendikbud Soroti Kesantunan Pelajar Manfaatkan Media Digital

News | Senin, 05 April 2021 | 14:22 WIB

5 Syarat BLT Mahasiswa dari Kemendikbud untuk Bayar Kuliah

5 Syarat BLT Mahasiswa dari Kemendikbud untuk Bayar Kuliah

News | Senin, 22 Maret 2021 | 07:49 WIB

Nadiem Makarim Bantah Kemendikbud Bakal Hilangkan Pelajaran Agama

Nadiem Makarim Bantah Kemendikbud Bakal Hilangkan Pelajaran Agama

Sumbar | Rabu, 10 Maret 2021 | 20:15 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB