KPK: Soal Gratifikasi, Kami Ingatkan Bank Bengkulu Hati-hati!

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 11 April 2021 | 11:05 WIB
KPK: Soal Gratifikasi, Kami Ingatkan Bank Bengkulu Hati-hati!
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan jajaran Bank Bengkulu untuk berhati-hati dengan perkara gratifikasi, baik yang diperoleh dari rekanan maupun yang diberikan kepada aparat pemerintahan daerah.

"Soal gratifikasi, kami ingatkan Bank Bengkulu hati-hati. Ini gratifikasi yang terkait dengan rekanan. Sebaliknya, ini juga soal gratifikasi yang diberikan oleh Bank Bengkulu ke pejabat-pejabat pemda. Ingat, pemberi dan penerima bisa terancam pidana," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua dalam keterangan tertulis yang diterima di Bengkulu, Minggu (11/4/2021).

Maruli menyayangkan adanya informasi mengenai perpindahan kas suatu pemda di wilayah Bengkulu ke bank lain di luar Bank Bengkulu.

KPK, kata dia, mendukung Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari semua pemda berada di Bank Bengkulu sebagai representasi bank daerah karena pemda memiliki saham di dalamnya.

"Kami menduga berpindahnya sebagian atau seluruh kas daerah dari Bank Bengkulu ke bank lain di luar Bank Bengkulu karena ada gratifikasi," ucapnya.

Berdasarkan data Bank Bengkulu per 31 Desember 2020, posisi RKUD Bank Bengkulu di tahun 2020 berjumlah total Rp205,44 miliar. Angka ini menurun dibandingkan posisi RKUD di tahun 2019 yang mencapai Rp308,98 miliar.

KPK meminta Bank Bengkulu menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diparalelkan dengan pengembangan Whistle-Blowing System (WBS) yang terintegrasi dengan sistem yang ada di KPK, serta pembentukan para Agen Pembangun Integritas (API).

Kemudian Bank Bengkulu diminta menjalin kerja sama pemasangan alat rekam pajak dan semua cabang Bank Bengkulu harus berkoordinasi dengan seluruh pemda untuk mendata wajib pajak yang layak dipasangi alat rekam pajak.

Lalu KPK juga menekankan soal kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para wajib lapor di Bank Bengkulu kepada KPK. Data LHKPN tahun 2020 dari para wajib lapor di Bank Bengkulu telah mencapai 100 persen.

baca juga

"Intinya kita ingin melembagakan kerja sama yang saling menguntungkan antara Bank Bengkulu dengan pemda. Dengan begitu, pembayaran pajak benar-benar masuk ke kas daerah di Bank Bengkulu, terdokumentasi dan tercatat," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Bengkulu Agus Salim menyebut jika pihaknya sejak lebih dari satu tahun lalu sudah melarang pemberian atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Bank Bengkulu, walaupun praktik seperti itu telah berjalan bertahun-tahun karena dianggap hal yang lumrah dalam relasi bisnis.

"Pemberian insentif ke bendahara-bendahara kas daerah sudah berlangsung relatif lama. Pola ini dilakukan semata-mata murni bisnis. Tapi, setelah kami mendapatkan sosialisasi dari KPK, mulai September 2019, kami sudah hentikan," demikian Agus Salim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Cara IGA Nyolong Emas Batangan 1,9 Kilogram Sitaan Koruptor di KPK

Begini Cara IGA Nyolong Emas Batangan 1,9 Kilogram Sitaan Koruptor di KPK

News | Sabtu, 10 April 2021 | 17:18 WIB

Anies Baswedan Sebut Korupsi karena Kebutuhan, Ferdinand: Sesat Pikir

Anies Baswedan Sebut Korupsi karena Kebutuhan, Ferdinand: Sesat Pikir

Hits | Sabtu, 10 April 2021 | 10:29 WIB

Tak Dilibatkan Ikut Buru Aset Kasus BLBI, KPK: Kami Akan Bantu Data

Tak Dilibatkan Ikut Buru Aset Kasus BLBI, KPK: Kami Akan Bantu Data

News | Jum'at, 09 April 2021 | 21:02 WIB

Saksi di KPK, Eric Horas: Putra Nurdin Abdullah Pernah Beli Mesin Kapal

Saksi di KPK, Eric Horas: Putra Nurdin Abdullah Pernah Beli Mesin Kapal

Sulsel | Jum'at, 09 April 2021 | 20:30 WIB

Terkini

Prabowo: Bukan Kata Saya, Ini Penilaian S&P soal Ekonomi Indonesia

Prabowo: Bukan Kata Saya, Ini Penilaian S&P soal Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:59 WIB

BRI Insurance Gencarkan Literasi PKBM Melalui Program Pelatihan Tata Kelola Keuangan

BRI Insurance Gencarkan Literasi PKBM Melalui Program Pelatihan Tata Kelola Keuangan

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Bukan Sekadar Desa Wisata, Ini Rahasia Osing Kemiren Merawat Lingkungan Tetap Lestari

Bukan Sekadar Desa Wisata, Ini Rahasia Osing Kemiren Merawat Lingkungan Tetap Lestari

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:57 WIB

APBN 2027 Diprediksi Mendekati Rp 4.000 Triliun, Tapi Tak Bermakna Jika Rakyat Belum Merasakannya

APBN 2027 Diprediksi Mendekati Rp 4.000 Triliun, Tapi Tak Bermakna Jika Rakyat Belum Merasakannya

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Bukan Sekadar Kejar Target, Puan: Kualitas Undang-Undang Harus Dirasakan Nyata oleh Rakyat

Bukan Sekadar Kejar Target, Puan: Kualitas Undang-Undang Harus Dirasakan Nyata oleh Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Lebih dari Satu Dekade Menjaga Hutan, Masyarakat Adat Long Isun Menanti Kepastian Hak

Lebih dari Satu Dekade Menjaga Hutan, Masyarakat Adat Long Isun Menanti Kepastian Hak

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:55 WIB

JAKI Kini Kebal Tipu Muslihat AI, Foto Palsu Manipulasi Laporan Otomatis Tertolak

JAKI Kini Kebal Tipu Muslihat AI, Foto Palsu Manipulasi Laporan Otomatis Tertolak

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:53 WIB

RAPBN 2027: Prabowo Patok Rupiah Rp17.500 dan Inflasi 2,5%

RAPBN 2027: Prabowo Patok Rupiah Rp17.500 dan Inflasi 2,5%

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Mendagri Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Mendagri Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Usai Pidato Presiden, Gubernur Ahmd Luthfi Tegaskan Satu Tujuan: Sejahterakan Rakyat

Usai Pidato Presiden, Gubernur Ahmd Luthfi Tegaskan Satu Tujuan: Sejahterakan Rakyat

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×