PPP: Tak Ada Larangan Konsumsi Minol untuk Kalangan yang Dibolehkan

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 12 April 2021 | 16:49 WIB
PPP: Tak Ada Larangan Konsumsi Minol untuk Kalangan yang Dibolehkan
Ilustrasi mengonsumi minuman beralkohol (Shutterstock).

Suara.com - Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal menyebut tidak ada pelarangan mengonsumsi minuman beralkohol dalam Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minol.

Ia berujar konsumsi minol tetap diperbolehkan untuk kegiatan tertentu.

"Kami pastikan bahwa keberagaman tetap menjadi landasan dan diakomodir, tidak ada larangan konsumsi alkohol untuk kalangan dan kegiatan tertentu yang memang memperbolehkan," kata Illiza, Senin (12/4/2021).

Illiza mengatakan spirit RUU Larangan Minol bukan hanya karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam yang memang mengharamkan. Lebih dari itu, kata Illiza RUU Larangan Minol ada karena dampak buruk minuman beralkohol terhadap tingkat kekerasan dan segala macam kejahatan.

Kekinian kata Illiza Panitia Kerja (Panja) RUU Larangan Minol yang sudah dibentuk terbuka menerima masukan dari berbagai pihak. Nantinya Panja akan mengundang berbagai pakar dan organisasi untuk dimintai pendapatnya.

"Itu artinya RUU ini mempunyai spirit yang lebih luas. Baleg melalui Tenaga Ahli Baleg telah melakukan pemaparan atas pentingnya RUU Larangan Minuman Beralkohol ini dan telah dibentuk Panitia Kerja. Mudah-mudahan setelah reses bisa fokus untuk membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol ini," kata Illiza.

Usulan Ganti Nama

Badan Legislasi DPR membentuk panitia kerja untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol atau Minol. Pembentukan panja disepakati usai Baleg menggelar rapat dengan menghadirkan tim ahli terkait.

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi sebelumnya juga menanyakan persetujuan anggota untuk pembentukan Baleg.

baca juga

"Kita putuskan bentuk Panja RUU Larangan Minol, setuju?" tanya Baidowi yang dijawab setuju anggota dalam rapat, Senin (5/4/2021).

Selanjutnya, Baidowi meminta agar masing-masing fraksi mengirimkan nama anggotanya untuk masuk dalam struktur panja.

Usai dibentuk, ke depan panja akan memanggil pihak-pihak terkait dari berbagai kalangan untuk diminta masukan terkait RUU Larangan Minol.

Sementara itu, Anggota Baleg Santoso menyarankan agar penamaan RUU Larangan Minol diganti menjadi RUU Pengaturan Minol. Pasalnya, ada stigma muncul di masyarakat bahwa RUU yang hendak dibahas itu melarang masyarakat mengkonsumsi minuman alkohol.

Padahal, kata Santoso, RUU tersebut berisi pengaturan tentang minuman beralkohol, bukan pelarangan.

"Menurut saya sangat penting juga pihak Baleg untuk selalu mendung-dengungkan bahwa RUU ini bukan lagi RUU Larangan Minuman Beralkohol. Jadi kalau larangan kan yang sekarang yang berkembang di masyarakat begitu, berarti tidak boleh minum, tapi yang jelas pengaturan tentang minuman beralkohol," kata Santoso.

"Ini juga harus didengung-dengungkan, kenapa? Agar masyarakat awam mengetahui bahwa RUU ini mengatur mana yang boleh, mana yang tidak. Bukan melakukan pelarangan terhadap minuman beralkohol," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baleg DPR Setujui Draf RUU Sistem Keolahragaan Nasional

Baleg DPR Setujui Draf RUU Sistem Keolahragaan Nasional

DPR | Jum'at, 09 April 2021 | 09:56 WIB

Survei SMRC: Beda dengan PKB, Pemilih PAN hingga PKS Tolak FPI Dibubarkan

Survei SMRC: Beda dengan PKB, Pemilih PAN hingga PKS Tolak FPI Dibubarkan

News | Selasa, 06 April 2021 | 17:35 WIB

Baleg Bentuk Panja, RUU Larangan Minol Diusulkan Ganti Nama

Baleg Bentuk Panja, RUU Larangan Minol Diusulkan Ganti Nama

News | Senin, 05 April 2021 | 18:11 WIB

Usai Bahas RPJPN dengan PPP, Golkar: Politik 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Usai Bahas RPJPN dengan PPP, Golkar: Politik 2024 Dibahas Lebih Lanjut

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 22:54 WIB

Terkini

Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!

Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 09:30 WIB

Gunung Sinabung Siaga, 650 Warga Karo Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga, 650 Warga Karo Mengungsi

Sumut | Sabtu, 05 September 2026 | 09:25 WIB

Karhutla Kembali Muncul di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis

Karhutla Kembali Muncul di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis

Riau | Sabtu, 05 September 2026 | 09:21 WIB

Di Tengah Birunya Kepulauan Seribu, Anak-Anak Menemukan Makna Kemerdekaan yang Berbeda

Di Tengah Birunya Kepulauan Seribu, Anak-Anak Menemukan Makna Kemerdekaan yang Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 09:18 WIB

Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan, Penegakan Hukum Harus Transparan

Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan, Penegakan Hukum Harus Transparan

News | Sabtu, 05 September 2026 | 09:13 WIB

615 Kebakaran Terjadi di Jateng hingga Agustus, Kelalaian Manusia Jadi Sorotan

615 Kebakaran Terjadi di Jateng hingga Agustus, Kelalaian Manusia Jadi Sorotan

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 09:12 WIB

Tembus 58.271 KL per Hari, Konsumsi Solar Subsidi Naik 15,1%

Tembus 58.271 KL per Hari, Konsumsi Solar Subsidi Naik 15,1%

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 09:00 WIB

Kisah Cinta Beda Budaya yang Bikin Baper dalam Film Baby Udon

Kisah Cinta Beda Budaya yang Bikin Baper dalam Film Baby Udon

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 09:00 WIB

9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Rokan Hulu, Ngaku Dibayar

9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Rokan Hulu, Ngaku Dibayar

Riau | Sabtu, 05 September 2026 | 08:48 WIB

Drama Siswi SMK Magetan Melahirkan Sendiri Lalu Tinggalkan Bayi di Bawah Pohon Randu

Drama Siswi SMK Magetan Melahirkan Sendiri Lalu Tinggalkan Bayi di Bawah Pohon Randu

Jatim | Sabtu, 05 September 2026 | 08:44 WIB

×