Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pemerintah telah memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu hingga ke hilir.
Moeldoko menyebut hal ini diperkuat dengan aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 yang akan fokus menyelesaikan akar masalah, meliputi 12 aksi pada tiga fokus sektor, dan berorientasi output-outcome.
"Jadi bagi siapapun yang masih nekat korupsi, pasti akan disikat tanpa pandang bulu," ujar Moeldoko dalam keterangannya, saat membuka Peluncuran Aksi Stranas PK 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Moeldoko menjelaskan, Stranas PK menjadi komitmen kuat Pemerintah bersama KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata.
Stranas PK kata Moeldoko, juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bergerak mencegah korupsi.
Aksi Stranas PK 2021-2022 meliputi percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa, pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran.
Ada juga penguatan pengendalian internal pemerintah, dan penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain.
"Aksi-aksi itu berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil," ucao Moeldoko.
Dalam kesempatan tersebut, mantan panglima TNI ini juga mengingatkan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 yang melorot tiga poin menjadi 37, dari sebelumnya 40 pada tahun 2019.
Baca Juga: Firli Bahuri: Sampai Sekarang Ada 1.552 Koruptor Dijerat KPK
Dari IPK itu, Moeldoko menjelaskan dalam dua tahun pelaksanaan Stranas PK, masih banyak PR yang harus dilakukan untuk menutup celah korupsi secara sistemik.