Pimpinan DPR Sarankan Ada Jabatan Wamen Usai Ristek Gabung Kemendikbud

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 13 April 2021 | 18:25 WIB
Pimpinan DPR Sarankan Ada Jabatan Wamen Usai Ristek Gabung Kemendikbud
Aziz Syamsuddin. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mengatakan perlu ada jabatan wakil menteri di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini seiring penggabungan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.

Menurut Azis, penambahan jabatan wamen diperlukan jika penggabungan dua kementerian itu dirasa malah membebankan Kemendikbud.

"Ya kalau beban berat kan nanti bisa dipilih dan dibantu dengan wamen. Tidak ada pekerjaan yang berat kalau orangnya itu passion-nya memang di situ dan harus orang yang tepat. Passion-nya ada kurang lagi bantu wamen," kata Azis di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (13/4/2021).

Namun usulan jabatan wamen Kemendikbud, dikatakan Azis, disesuaikan kembali dengan kehendak Presiden Jokowi selaku pemilik hak prerogatif. Termasuk penempatan menteri di pos baru, yakni Kementerian Investasi.

"Itu saya sampaikan kewenangannya ada di presiden. Apakah hanya menempatkan satu personel di kementerian yang baru ini. Atau diacak lagi untuk menempatkan seseorang itu, the right men on the right place," ujar Azis.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB Syaiful Huda memandang perlu penambahan jabatan baru di Kemendikbud, yakni wakil menteri pendidikan dan kebudayaan. Hal ini menyusul penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi yang kini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Huda memandang jabatan wakil menteri itu dibutuhkan seiring penambahan beban Kemendikbud karena adanya peleburan dua kementerian menjadi satu.

"Kemudian perlu ditambah pos, wakil menteri untuk khusus mengurus Ristek-BRIN. Makin relevan," kata Huda kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Sebelumnya, Huda mengatakan peleburan kembali Kemenristek di bawah Kemendikbud hanya akan menjadi beban baru bagi kementerian yang kini dipimpin Nadiem Makarim.

baca juga

Namun di sisi lain, penggabungan riset dan tekonologi itu dinilai Huda bisa memperkuat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

"Satu catatan kritisnya ini pasti akan menjadi beban kerja baru bagi Kemendikbud. Karena itu menjadi penting secepatnya dipetakan supaya tidak menjadi beban baru bagi Kemendikbud, tapi bisa malah memperkuat keberadaan Dirjen Dikti," kata Huda.

Huda mengingatkan pemerintah bahwa berdasarkan pengalaman restrukturisasi penggabungan kelembagaan dalam sebuah kementerian akan memakan waktu lama. Terutamandalam konteks prosedur operasi standar kementerian, anggaran, dan sumber daya manusia.

"Yang sudah-sudah bisa sampai dua tahun, karena itu kita minta dipercepat supaya persoalan SOP-K, anggaran dan SDM bisa diselesaikan secepat cepatnya 6 bulan lah. Supaya tidak ada risiko kekosongan pada konteks kepentingan nasional, terlebih dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19," kata Huda.

Disetujui DPR

DPR RI sebelumnya menyetujui usulan pemerintah untuk pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Investasi. Pengambilan keputusan itu dilakukan DPR dalan rapat paripurna penutupan masa sidang hari ini.

Persetujuan itu berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, pada Kamis (8/4). Di mana dalam eapat tersebut me.bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Salah satu yang menjadi poin dalam surat presiden ialah pembentukan Kementerian Investasi.

"Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Dasco membaca isi surpres, Jumat (9/4/2021).

Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir terkait usulan pembentukan Kementerian Investasi.

"Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco yang dijawab setuju anggota.

Diketahui dalam rapat yang sama, poin di dalam surpres yang turut mendapat persetujuan DPR ialah mengenai pembubaran Kemenristek, yang kini dilebur bersama Kemendikbud.

"Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek," ujar Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Tolak Jabatan Wamendikbud

Profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Tolak Jabatan Wamendikbud

Video | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:30 WIB

Tolak Jabat Wamendikbud, Sekum Muhammadiyah: Awalnya Bersedia, Tapi...

Tolak Jabat Wamendikbud, Sekum Muhammadiyah: Awalnya Bersedia, Tapi...

Bogor | Rabu, 23 Desember 2020 | 14:15 WIB

Jatuh Saat Gowes Roadbike di GBK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terluka

Jatuh Saat Gowes Roadbike di GBK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terluka

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 16:14 WIB

Anggota Dewan Tak Dapat Draf UU, Azis Syamsuddin: Kini Pakai Elektronik

Anggota Dewan Tak Dapat Draf UU, Azis Syamsuddin: Kini Pakai Elektronik

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:22 WIB

Siap-siap, DPR Akan Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja ke Jokowi

Siap-siap, DPR Akan Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja ke Jokowi

Video | Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:40 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×