Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mengatakan perlu ada jabatan wakil menteri di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini seiring penggabungan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.
Menurut Azis, penambahan jabatan wamen diperlukan jika penggabungan dua kementerian itu dirasa malah membebankan Kemendikbud.
"Ya kalau beban berat kan nanti bisa dipilih dan dibantu dengan wamen. Tidak ada pekerjaan yang berat kalau orangnya itu passion-nya memang di situ dan harus orang yang tepat. Passion-nya ada kurang lagi bantu wamen," kata Azis di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (13/4/2021).
Namun usulan jabatan wamen Kemendikbud, dikatakan Azis, disesuaikan kembali dengan kehendak Presiden Jokowi selaku pemilik hak prerogatif. Termasuk penempatan menteri di pos baru, yakni Kementerian Investasi.
"Itu saya sampaikan kewenangannya ada di presiden. Apakah hanya menempatkan satu personel di kementerian yang baru ini. Atau diacak lagi untuk menempatkan seseorang itu, the right men on the right place," ujar Azis.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB Syaiful Huda memandang perlu penambahan jabatan baru di Kemendikbud, yakni wakil menteri pendidikan dan kebudayaan. Hal ini menyusul penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi yang kini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Huda memandang jabatan wakil menteri itu dibutuhkan seiring penambahan beban Kemendikbud karena adanya peleburan dua kementerian menjadi satu.
"Kemudian perlu ditambah pos, wakil menteri untuk khusus mengurus Ristek-BRIN. Makin relevan," kata Huda kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Sebelumnya, Huda mengatakan peleburan kembali Kemenristek di bawah Kemendikbud hanya akan menjadi beban baru bagi kementerian yang kini dipimpin Nadiem Makarim.
Baca Juga: Jatuh Saat Gowes Roadbike di GBK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terluka
Namun di sisi lain, penggabungan riset dan tekonologi itu dinilai Huda bisa memperkuat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.