Modus Aki-aki Predator Seks di Depok, Pintu Dibuka saat Nonton Film Horor

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 14 April 2021 | 12:54 WIB
Modus Aki-aki Predator Seks di Depok, Pintu Dibuka saat Nonton Film Horor
Ilustrasi--Pria paruh baya tersangka kasus pencabulan anak. (Suara.com/Arry Saputra)

Suara.com - Predator seks anak kerap melancarkan berbagai modus demi bisa mengincar para korbannya. Seperti yang dilakukan pria paruh baya berinisial M di Depok Jawa Barat. Agar tak dicurigai warga saat beraksi, M tak pernah menutup pintu rumahnya. 

Modus itu diungkapkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait seperti dikutip dari SuaraBogor.id, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya, M juga memancing korban untuk mau masuk ke rumah dengan iming-imingi diajak nonton film horor. 

“Mereka menonton tayangan film-film horor setelah itu dipanggil ke kamar ganti-gantian,” kata dia. 

Buntut dari aksi bejatnya itu, M kini harus menghabiskan masa tuanya di penjara setelah ditangkap polisi. Kasus pencabulan anak ini ditangangi Polres Metro Depok.

"Kasusnya sudah lama. Sudah 2 tahun. Namun baru terungkap," kata dia. 

Arist mengatakan, saat menonton film horor, M tak pernah menutup pintunya. Modus itu dilakukan agar aksinya tak dicurigai warga sekitar. Hanya saja pelaku membawa satu per satu korban ke dalam kamar. Dia pun menduga korban lebih dari dua orang.

“Bayangkan sudah bertahun-tahun pelaku itu mengumpulkan anak-anak dan warga masyarakat menganggap itu adalah baik-baik saja. Dia ngajak nonton walaupun itu terbuka dan banyak orang jadi warga masyarakat menganggap baik banget itu bapak,” katanya.

Akibat peristiwa yang dialami, korban pun menjadi trauma. Oleh karena itu korban sangat memerlukan bantuan dari pihak terkait.

“Korban sangat trauma dan nanti kami akan berkoordinasi dengan Polres Depok, karena kemungkinan masih ada korban-korban lain yang tidak melapor mengalami depresi, selain medis ya,” kata dia.

Atas perbuatan tersebut dia pun berharap agar pelaku dijerat dengan ancaman hukuman maksimal, selama 20 tahun penjara. Menurutnya ini adalah kejahatan kemanusiaan yang berat.

“Kami akan koordinasi dengan penyidik bahwa bisa dikenakan Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 miimal 10 tahun maksimal 20 tahun karena dia melakukan kesengajaan dan berulang-ulang,” ucapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ya Ampun! Di Depan Mata Istri, Suami Tepergok Cabuli Anak Tiri di Lumajang

Ya Ampun! Di Depan Mata Istri, Suami Tepergok Cabuli Anak Tiri di Lumajang

Jatim | Senin, 05 April 2021 | 15:36 WIB

Bejad! Alasan Tak Bisa Ereksi, Pria 46 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

Bejad! Alasan Tak Bisa Ereksi, Pria 46 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

Bogor | Rabu, 24 Maret 2021 | 10:00 WIB

Tertangkap! Pria Aceh yang Hamili Siswi hingga Melahirkan di Sekolah

Tertangkap! Pria Aceh yang Hamili Siswi hingga Melahirkan di Sekolah

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 05:56 WIB

Bikin Miris, Ini Fakta Dibalik Bocah Kembar yang Dicabuli Sopir Truk Pasir

Bikin Miris, Ini Fakta Dibalik Bocah Kembar yang Dicabuli Sopir Truk Pasir

Surakarta | Selasa, 23 Februari 2021 | 19:11 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB