Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Rizieq, Bima Arya Mengaku Tidak Menyesal

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 14 April 2021 | 14:59 WIB
Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Rizieq, Bima Arya Mengaku Tidak Menyesal
Wali Kota Bogor Bima Arya. [Dok. Pemkot Bogor]

Suara.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya, membantah kalau dirinya telah menyesal karena Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Alatas sampai terseret di pengadilan berkaitan dengan kasus swab test RS UMMI. Hal itu dia ungkapkan menyusul pernyataan kubu Rizieq Shihab saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tadi.

"Tidak ada saya menyesal. Tidak ada BAP yang saya cabut, semua yang saya sampaikan sesuai dengan BAP," ungkap Bima Arya seusai memberikan keterangan sebagai saksi, Rabu (14/4/2021).

Menurut Bima, dirinya sama sekali tidak melontarkan kata menyesal saat memberikan keterangan di dalam ruang persidangan. Dia melanjutkan, seluruh keterangan yang disampaikan telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Bima mengatakan, jika sedari awal RS UMMI kooperatif, maka kasus ini tidak akan bergulir sampai ke meja hijau. Dengan demikian, Bima hanya menyayangkan, bukan menyesal.

"Tidak ada kata-kata menyesal. Intinya BAP sesuai dengan yang saya sampaikan hari ini. Artinya begini, saya sampaikan tadi kalau saja sedari awal, RS UMMI kooperatif sidang ini tidak terjadi. itu saja, yang sayangkan itu, bukan menyesal. Saya sayangkan RS UMMI tidak kooperatif, fokus kita adalah Satgas dan RS UMMI," tegas dia.

Sebelumnya, Arya disebut menyesal karena Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Habib Hanif Alatas sampai terseret di persidangan dalam kasus swab test RS UMMI. Demikian hal itu disampaikan kubu Rizieq saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

"Tadi disampaikan juga dalam sidang kalau Bima Arya mengatakan jelas tadi, menyesalkan sampainya Habib Rizieq dan Habib Hanif terseret sampai sidang ini," kata Aziz Yanuar selaku tim kuasa hukum Rizieq.

Aziz juga menyebut kalau Bima Arya hanya fokus melaporkan RS UMMI Bogor saja. Sehingga, muncul pertanyaan dari Aziz terkait skenario dibalik kasus yang menjerat eks pentolan FPI tersebut.

"Dia tadi katakan berulang-ulang "saya hanya fokus melaporkan RS UMMI" dan dia menyesalkan jika Habib Rizieq dan Habib Hanif sampai di sidang ini," kata dia.

"Siapa pertanyaannya yang membuat skenario agar Habib Rizieq dan Habib Hanif sampai di sini? Mari kita tanya pada rumput yang bergoyang," kata Aziz mengakhiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cecar Bima Arya dalam Sidang, Rizieq: Apa Motivasinya Kok Saya Dipidanakan?

Cecar Bima Arya dalam Sidang, Rizieq: Apa Motivasinya Kok Saya Dipidanakan?

News | Rabu, 14 April 2021 | 14:47 WIB

Dilaporkan ke Polisi Sama Bima Arya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Keberatan

Dilaporkan ke Polisi Sama Bima Arya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Keberatan

Bogor | Rabu, 14 April 2021 | 14:40 WIB

Rizieq dan Menantu Disidang, Kuasa Hukum Sebut Bima Arya Menyesal

Rizieq dan Menantu Disidang, Kuasa Hukum Sebut Bima Arya Menyesal

News | Rabu, 14 April 2021 | 13:41 WIB

Kasus Swab RS Ummi, Bima Arya Sebut Rizieq Ganggu Kondusifitas Kota Bogor

Kasus Swab RS Ummi, Bima Arya Sebut Rizieq Ganggu Kondusifitas Kota Bogor

News | Rabu, 14 April 2021 | 13:16 WIB

Dalam Persidangan, Wali Kota Bima Arya Akui Hanya Fokus Soal Protap RS Ummi

Dalam Persidangan, Wali Kota Bima Arya Akui Hanya Fokus Soal Protap RS Ummi

News | Rabu, 14 April 2021 | 13:06 WIB

Terkini

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB