Kasus Bansos Corona, Eks Mensos Juliari Dan 2 Anak Buahnya Segera Disidang

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Rabu, 14 April 2021 | 15:49 WIB
Kasus Bansos Corona, Eks Mensos Juliari Dan 2 Anak Buahnya Segera Disidang
Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara memasuki mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaksa KPK merampungkan surat dakwaan terdakwa eks Menteri Sosial Juliari P Batubara bersama dua eks PPK Kemensos, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono untuk segera disidangkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

"Jaksa KPK Ikhsan Fernandi Z melimpahkan berkas perkara para Terdakwa, yaitu Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono ke PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Untuk penahanan Juliari dan dua anak buahnya itu, selanjutnya akan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Ali menyebut Jaksa KPK hanya tinggal menunggu proses penetapan sidang perdana oleh majelsi hakim.

"Menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim JPU," ujarnya.

Ali pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi atau mengawal persidangan yang terbuka untuk umum tersebut.

Dalam kasus suap bansos corona se-Jabodetabek Kementerian Sosial tahun 2020, Juliari dan Adi Wahyono didakwa dengan Kesatu : Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua : Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan, Matheus Joko Santoso didakwa dalam pasal Kesatu Pertama : Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Atau Kesatu : Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dan Kedua : Pasal 12 huruf (i) UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

baca juga

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing sejumlah ekitar Rp11,9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp2,4 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 2 Dijerat KPK, Jokowi Tak Bosan Ingatkan Para Menteri Jangan Korupsi

Sudah 2 Dijerat KPK, Jokowi Tak Bosan Ingatkan Para Menteri Jangan Korupsi

News | Selasa, 13 April 2021 | 10:18 WIB

Penyuap Juliari Ungkap 'Saktinya' Sosok Penentu Besaran Paket Bansos Corona

Penyuap Juliari Ungkap 'Saktinya' Sosok Penentu Besaran Paket Bansos Corona

News | Selasa, 13 April 2021 | 10:07 WIB

Penyuap Eks Mensos Juliari Bongkar Istilah 'Bina Lingkungan' di Depan Hakim

Penyuap Eks Mensos Juliari Bongkar Istilah 'Bina Lingkungan' di Depan Hakim

News | Senin, 12 April 2021 | 19:14 WIB

Terkini

Diskusi Film Karst: Petani Pracimantoro Soroti Ancaman Tambang Semen

Diskusi Film Karst: Petani Pracimantoro Soroti Ancaman Tambang Semen

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:27 WIB

AKBP Arfan Zulkan Sipayung Gantikan AKBP Wikha Ardilestanto sebagai Kapolres Bogor

AKBP Arfan Zulkan Sipayung Gantikan AKBP Wikha Ardilestanto sebagai Kapolres Bogor

Bogor | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Timnas Indonesia Kedatangan Pemain Baru Naturalisasi, Eks Anak Asuh Xabi Alonso?

Timnas Indonesia Kedatangan Pemain Baru Naturalisasi, Eks Anak Asuh Xabi Alonso?

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:21 WIB

BBM Subsidi Dijual Lagi, LPG 3 Kg Dipindah ke Tabung 12 Kg, Dua Orang Jadi Tersangka

BBM Subsidi Dijual Lagi, LPG 3 Kg Dipindah ke Tabung 12 Kg, Dua Orang Jadi Tersangka

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Resmi Geser ke JIExpo, Scream or Dance 2026 Siap Guncang Jakarta dengan Pesta Halloween

Resmi Geser ke JIExpo, Scream or Dance 2026 Siap Guncang Jakarta dengan Pesta Halloween

Entertainment | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:10 WIB

KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:08 WIB

Bukti Liga Indonesia Kejam! 4 Pelatih Sudah Dipecat di Pekan 6 Super League 2026/2027

Bukti Liga Indonesia Kejam! 4 Pelatih Sudah Dipecat di Pekan 6 Super League 2026/2027

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:08 WIB

Debut di Porprov Jateng 2026, Tamara Galuh Langsung Sumbang Perak untuk Solo

Debut di Porprov Jateng 2026, Tamara Galuh Langsung Sumbang Perak untuk Solo

Surakarta | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia

Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Nikmati Keistimewaan Layanan Kesehatan, BRI Private dan Prioritas Tawarkan Beragam Benefit

Nikmati Keistimewaan Layanan Kesehatan, BRI Private dan Prioritas Tawarkan Beragam Benefit

Jabar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:52 WIB

×