Dipenjara 20 Tahun karena Mencuri Kemeja, Pria Ini Akhirnya Bebas!

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Rabu, 14 April 2021 | 21:35 WIB
Dipenjara 20 Tahun karena Mencuri Kemeja, Pria Ini Akhirnya Bebas!
Pria yang dihukum 20 tahun karena curi 2 kemeja. (Innocence Project New Orleans)

Suara.com - Guy Frank, pria asal Louisiana, Amerika Serikat yang dipenjara 20 tahun karena mencuri 2 kemeja akhirnya dibebaskan pada Kamis pekan lalu.

Menyadur Daily Mail Rabu (14/04) Frank menerima hukuman yang lama setelah ditangkap pada September 2000 karena mencuri 2 kemeja di Saks Fifth Avenue New Orleans.

Pencurian di bawah USD 500 (Rp 7,3 juta) digolongkan sebagai kejahatan pada saat itu tapi sejak 2010, itu sudah digolongkan sebagai pelanggaran ringan.

Sebelum mencuri kemeja, Frank pernah ditangkap 36 kali dan dihukum setidaknya tiga tindak pidana. Hal ini menggiringnya ke dalam undang-undang three-strikes laws yang kontroversial di Louisiana.

Undang-undang ini berada di bawah pengawasan ketat karena berkontribusi pada penahanan massal dan memperburuk aksi rasial di Louisiana, yang memiliki jumlah penahanan tertinggi di negara bagian AS mana pun.

Pria yang dihukum 20 tahun karena curi 2 kemeja. (Innocence Project New Orleans)
Pria yang dihukum 20 tahun karena curi 2 kemeja. (Innocence Project New Orleans)

Innocence Project New Orleans mengatakan dalam sebuah pernyataan, kasus ini menunjukkan bagaimana warga kulit hitam yang miskin terjerat oleh hukuman ekstrem ini.

Frank adalah seorang pelayan yang sedang melawan kecanduan narkoba dan telah ditangkap 36 kali mulai tahun 1975, menurut keputusan pengadilan negara bagian tahun 2002.

Dia dihukum beberapa kali karena pencurian dan kepemilikan kokain. Dia tidak pernah melakukan kejahatan kekerasan, menurut The Innocence Project New Orleans.

Pada 1990-an, ia menjalani hukuman tiga tahun meskipun tidak jelas apa dakwaannya dalam kasus itu, The Post melaporkan.

baca juga

Hukumannya pada Oktober 2000 atas pencurian kemeja tersebut adalah pelanggaran keempatnya, yang berarti pengadilan dapat menghukumnya 23 tahun penjara.

"Dia menerima hukuman yang mengerikan ini terlepas dari kenyataan bahwa dia tidak pernah menjadi ancaman bagi siapa pun," kata The Innocence Project New Orleans dalam sebuah pernyataan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Mencuri di Bekas Tempat Kerja, Toko Material Rugi 18 Juta

Pelaku Mencuri di Bekas Tempat Kerja, Toko Material Rugi 18 Juta

Kaltim | Rabu, 14 April 2021 | 12:41 WIB

Bikin Ngilu! Ketahuan Mencuri, Kemaluan Maling Ini Diremas Korbannya

Bikin Ngilu! Ketahuan Mencuri, Kemaluan Maling Ini Diremas Korbannya

Jatim | Jum'at, 09 April 2021 | 17:23 WIB

Meresahkan, Komplotan Ini Mencuri Puluhan Papan Ucapan di Hotel-Hotel

Meresahkan, Komplotan Ini Mencuri Puluhan Papan Ucapan di Hotel-Hotel

Sumsel | Rabu, 07 April 2021 | 13:58 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×