Tata Ruang Fitness hingga TGUPP di Balai Kota, Anies Siapkan Rp 2 Miliar

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 15 April 2021 | 16:06 WIB
Tata Ruang Fitness hingga TGUPP di Balai Kota, Anies Siapkan Rp 2 Miliar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal bagi para pedagang, Rabu (17/2/2021). [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penataan ruangan di Balai Kota. Anggaran yang disiapkan hingga Rp 2 miliar.

Beberapa ruangan yang ditata nantinya akan ditempati sebagai tempat kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun ada juga fasilitas lain seperti pusat kebugaran atau fitness hingga Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Kepala Biro Umum Setda Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan untuk melakukan penataan setiap tahunnya disiapkan anggaran Rp 1,5 - 2 miliar. Nilai ini masih sama dengan biaya yang disediakan Anies tahun kemarin.

"Anggaran renovasi di biro umum untuk ruangan masih sama dengan tahun kemarin mas untuk perbaikan ruangan sebesar kurang lebih Rp 1,5 - 2 M setahun," ujar Budi saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (15/4/2021).

Menurut Budi, anggaran itu tidak hanya untuk kegiatan penataan yang baru diinstruksikan Anies saja. Dana disiapkan untuk sewaktu-waktu ada renovasi dan sejenisnya.

"Perbaikan dan renovasi juga termasuk penataan juga," jelasnya.

Ia juga menekankan tak ada konstruksi fisik atau perombakan di Balai Kota. Hanya ada penyesuaian dengan ruangan yang ada karena kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Peleburan beberapa biro menjadi satu juga mempengaruhi kebutuhan ruangan yang harus ditata," pungkasnya.

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengatakan permintaan penataan Balai Kota disebabkan perubahan nomenklatur yang terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada Dinas yang baru, dipisah atau dileburkan sehingga membutuhkan ruangan.

baca juga

"Jadi ada beberapa nomenklatur OPD yang berubah. Jadi kita menetapkan itu. Sebenarnya sih enggak ada masalah," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Perubahan nomenklatur ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Bayu, tidak ada perubahan signifikan yang berdampak pada gedung Balai Kota. Sebab tidak ada kegiatan konstruksi atau pembongkaran untuk ruangan baru.

"Eggak, enggak ada (konstruksi fisik). Contohnya dulu kan biro administrasi sekarang ditempati sama biro ASD kerja sama," tuturnya.

Tak hanya itu, ia menyebut penataan hanya bersifat administrasi dan tanpa ada beban biaya tambahan. Penataan dilakukan agar OPD yang ada sekarang tak memiliki kendala dalam masalah administrasi.

"Biaya kan masing masing. Pindahin kursi ya cuman diangkat saja gitu," pungkasnya.

Penataan ruang di kantor Anies tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 442 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang Kantor Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Gedung Kompleks Balai Kota.

"Menetapkan penataan ruang kantor perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah di gedung kompleks Balai Kota," ujar Anies dalam Kepgub itu, Rabu (14/4/2021).

Dalam Kepgub itu, Anies meminta seluruh perangkat kerja tetap melaksanakan tugas dan fungsinya seperti biasa selama penataan berlangsung. Ia juga berpedoman pada struktur organisasi masing-masing perangkat daerah berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 untuk penempatan ruang kerja.

"Berkoordinasi dengan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah DKI untuk pemasangan partisi untuk sekat ruangan, pintu baru dan atau instalasi telepon, air, AC, listrik," kata Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Tata Ruang Fitness dan TGUPP di Balai Kota, Wagub: Biar Lebih Menarik

Anies Tata Ruang Fitness dan TGUPP di Balai Kota, Wagub: Biar Lebih Menarik

News | Kamis, 15 April 2021 | 14:22 WIB

2022 Terakhir Menjabat, Anies Minta Bantuan Tuntaskan Semua Program

2022 Terakhir Menjabat, Anies Minta Bantuan Tuntaskan Semua Program

News | Kamis, 15 April 2021 | 12:04 WIB

Kelebihan Bayar Peralatan Damkar Rp 6,5 M, PSI: Tidak Heran, Anies Ceroboh

Kelebihan Bayar Peralatan Damkar Rp 6,5 M, PSI: Tidak Heran, Anies Ceroboh

News | Rabu, 14 April 2021 | 19:18 WIB

BPK Temukan Dana Pembayaran Peralatan Damkar DKI Kelebihan Rp 6,5 Miliar

BPK Temukan Dana Pembayaran Peralatan Damkar DKI Kelebihan Rp 6,5 Miliar

News | Rabu, 14 April 2021 | 17:23 WIB

Anies Minta Penataan Balai Kota, Anak Buah: Cuma Pindahin Kursi Aja Gitu

Anies Minta Penataan Balai Kota, Anak Buah: Cuma Pindahin Kursi Aja Gitu

News | Rabu, 14 April 2021 | 16:37 WIB

Anies Tata Ruang TGUPP hingga Tempat Fitness di Balkot, Habis Berapa Duit?

Anies Tata Ruang TGUPP hingga Tempat Fitness di Balkot, Habis Berapa Duit?

News | Rabu, 14 April 2021 | 16:09 WIB

Terkini

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

×