Peras Pengendara di Jalan Tol Halim, Derek Liar Dibekuk Polisi

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 15 April 2021 | 16:44 WIB
Peras Pengendara di Jalan Tol Halim, Derek Liar Dibekuk Polisi
Konfrensi pers kasus pemerasan pengendara mobil mogok di tol dalam kota oleh komplotan derek liar di markas Polda Metro Jaya, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya membekuk oknum derek liar yang diduga memeras pengendara mobil mogok di jalan tol dalam kota arah Halim, Jakarta Timur. Aksi pemerasan itu sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut salah satu pelaku berinisial YJ. Dia diamankan di Tol Cikunir KM 10 siang tadi, sedangkan tiga lainnya melarikan diri saat hendak ditangkap.

"Pada saat dilakukan patroli oleh tim menemukan satu kendaraan diberhentikan ada empat orang di dalam truk, tiga orang melarikan diri dan satu diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Selain YJ, aparat kepolisian turut mengamankan satu unit kendaraan derek. Yusri memastikan kendaraan tersebut merupakan derek ilegal alias tidak resmi.

"Memang ini derek tapi ini sudah mati sejak 2012. STNK dan SIM digunakan bukan SIM peruntukan, ini SIM A untuk kendaraan biasa roda empat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengimbau masyarakat untuk menghubungi nomor 14080 apabila mengalami gangguan saat berada di tol. Dia memastikan layanan emergensi tersebut gratis alias tanpa dipungut biaya.

Ditlantas Polda Metro Jaya membekuk oknum derek liar yang diduga memeras pengendara mobil mogok di tol dalam kota arah Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Yasir]
Ditlantas Polda Metro Jaya membekuk oknum derek liar yang diduga memeras pengendara mobil mogok di tol dalam kota arah Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Yasir]

"Kalau misalnya mengalami mogok, pecah ban silakan menghubungi 14080 supaya nanti dibantu oleh petugas akan diderek gratis sampai keluar pintu tol terdekat," ujar Sambodo.

Adapun, YJ kata Sambodo kekinian dipersangkakan dengan Pasal 287 dan 288 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman penjara 2 bulan dan denda Rp500 ribu.

"Kami tunggu laporan dari masyarakat sebagai dasar kami melanjutkan persangkaan kasus di KUHP dalam hal ini pemerasan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamera ETLE Rata-Rata Tangkap 400 Pelanggar per Hari, Terbanyak Karena Ini

Kamera ETLE Rata-Rata Tangkap 400 Pelanggar per Hari, Terbanyak Karena Ini

Otomotif | Senin, 05 April 2021 | 23:52 WIB

Tabrak Bocah saat Jalan Pagi dengan Ayahnya, Pengemudi Sedan Diburu Polisi

Tabrak Bocah saat Jalan Pagi dengan Ayahnya, Pengemudi Sedan Diburu Polisi

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:51 WIB

Perhatian, Konvoi Moge Sampai Mobil Mewah Tidak Boleh Dikawal Polisi

Perhatian, Konvoi Moge Sampai Mobil Mewah Tidak Boleh Dikawal Polisi

Otomotif | Rabu, 17 Maret 2021 | 19:05 WIB

Terkini

Pentagon Spill Biaya Perang Iran Tembus Rp 400 Triliun, Amerika Berkilah Operasi Tidak Gagal

Pentagon Spill Biaya Perang Iran Tembus Rp 400 Triliun, Amerika Berkilah Operasi Tidak Gagal

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:50 WIB

Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir dan Pemkot

Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir dan Pemkot

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:30 WIB

Rusia Prediksi UEA Keluar dari OPEC Akan Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia

Rusia Prediksi UEA Keluar dari OPEC Akan Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:23 WIB

Studi Ungkap Sungai Dunia Lepaskan Emisi Tambahan 1,5 Miliar Karbon Dioksida: Apa Dampaknya?

Studi Ungkap Sungai Dunia Lepaskan Emisi Tambahan 1,5 Miliar Karbon Dioksida: Apa Dampaknya?

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:14 WIB

Asap Pekat Kepung Apartemen Mediterania Tanjung Duren, Petugas Damkar Berjibaku Evakuasi Penghuni

Asap Pekat Kepung Apartemen Mediterania Tanjung Duren, Petugas Damkar Berjibaku Evakuasi Penghuni

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:13 WIB

Kurangi Sampah Jakarta, Warga Belajar Cara Pengolahan Limbah Jadi Sumber Penghasilan

Kurangi Sampah Jakarta, Warga Belajar Cara Pengolahan Limbah Jadi Sumber Penghasilan

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:03 WIB

Dasco Telepon Malam-malam, Prabowo Langsung Jenguk Korban KA dan Kucurkan Rp4 Triliun Dana Perbaikan

Dasco Telepon Malam-malam, Prabowo Langsung Jenguk Korban KA dan Kucurkan Rp4 Triliun Dana Perbaikan

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:02 WIB

Polisi Inggris Nyatakan Penusuk Yahudi Sebagai Teroris, Ini Identitas Pelaku

Polisi Inggris Nyatakan Penusuk Yahudi Sebagai Teroris, Ini Identitas Pelaku

News | Kamis, 30 April 2026 | 09:50 WIB

Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan

Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan

News | Kamis, 30 April 2026 | 09:30 WIB

Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPRD DKI Minta Transjakarta Wujudkan Zero Accident

Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPRD DKI Minta Transjakarta Wujudkan Zero Accident

News | Kamis, 30 April 2026 | 09:22 WIB