Kamera ETLE Rata-Rata Tangkap 400 Pelanggar per Hari, Terbanyak Karena Ini

Senin, 05 April 2021 | 23:52 WIB
Kamera ETLE Rata-Rata Tangkap 400 Pelanggar per Hari, Terbanyak Karena Ini
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 98 kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Ibu Kota Jakarta.

Dengan jumlah kamera yang terpasang, tercatat rata-rata 400 pengendara kena tilang elektronik setiap harinya.

"Ya, rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang per hari," jelas Kompol Fahri Siregar, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Korlantas Polri.

Kompol Fahri Siregar menjelaskan bahwa titik terbanyak terjadi pelanggaran lalu lintas berlokasi di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah arah utara, daerah Slipi, dan Setiabudi.

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai meresmikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai meresmikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan jenis pelanggaran 400 kendaraan ini didominasi menerobos lampu merah. Kemudian ada juga yang melanggar marka stop atau garis berhenti.

"Itulah yang termasuk paling sering menjadi jenis pelanggaran," tukas Kompol Fahri Siregar.


Tilang elektronik atau ETLE resmi beroperasi secara Nasional mulai peluncuran pekan lalu (23/3/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI