KSAD Akui Kasus Prajurit TNI Kabur saat Dinas Sering Terjadi

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 20 April 2021 | 18:07 WIB
KSAD Akui Kasus Prajurit TNI Kabur saat Dinas Sering Terjadi
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa [Muhammad Moeslim/suara.com]

Suara.com - Kasus prajurit TNI yang kabur meninggalkan kesatuannya bukan kali pertama terjadi. Termutakhir, Lucky Y Matuan, prajurit TNI dari Yonif 410 dikabarkan kabur dan bergabung dengan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, insiden prajurit yang meninggalkan dinas memang cukup sering. Bahkan, ada prajurit yang kabur dan tidak kembali lagi.

"Jadi, sebetulnya kasus ini bukan hanya terjadi kali ini, walau tidak sama persis tapi prajurit yang lari atau tinggalkan dinas dan tidak kembali lagi itu cukup sering," kata Andika di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Atas dasar itu, jenderal bintang empat tersebut tidak ingin menyimpulkan jika kasus ini berkaitan dengan putra daerah tertentu. Menurutnya, banyak sekali prajurit TNI yang melakukan hal serupa dengan motivasi yang berbeda, misalnya utang, susila, dan merasa tidak cocok dengan pekerjaannya.

Tak hanya itu, Andika juga menyatakan tindakan indisipliner itu dilakukan oleh prajurit dengan berbagai macam etnis. Untuk itu, eks Pangkostrad itu enggan mengaitkan kasus itu dengan daerah tertentu.

"Jadi saya juga tidak ingin misal mengambil kesimpulan kasar bahwa ini ada hubungan dengan putra daerah sama sekali. Setiap tahun begtu banyak. Motivasi beda-beda, ada yang karena utang, ada yang karena mungkin merasa tidak cocok ada yang mungkin karena masalah susila macam-macam itu begitu, banyak," jelasnya.

"Dan itu dilakukan oleh prajurit dengan latar belakang maupun etnis yang beda-beda. Kami tidak akan ambil kesimpulan bahwa ini ada hubungan dengan putra daerah," tutup dia.

Andika mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Lucky. Tak hanya itu, beberapa pasal juga telah dikenakan terhadap yang bersangkutan buntut dari tindakannya.

Andika melanjutkan, lucky juga terancam dikenakan sanksi berupa pemecatan karena masuk dalam kategori Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI). Terhadap hal itu, pencarian baik secara fisik maupun elektronik terus dilakukan.

"Sampai sekarang proses masih terus kami tangani. Beberapa pasal sudah kami kenakan termasuk THTI atau tidak hadir tanpa izin yang setelah 30 hari kami sudah bisa memecat yang bersangkutan. Tetapi pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik," kata Andika.

Andika pun dalam hal ini turut membeberkan keberadaan Lucky saat ini. Menurut informasi yang dia termia, secara umum yang bersangkutan masih berada di wilayah Papua.

"Dan saya dapat laporan keberadaan tapi masih secara umum ada di Papua," sambungnya.

Lucky merupakan prajurit berusia 24 tahun yang pernah bertugas di batalyon infanteri di Jawa Tengah. Andika mengatakan, yang bersangkutan sejak bulan Februari 2021 lalu telah terdeteksi meninggalkan pos. Kala itu, batalyon tempat Lucky bertugas sedang berada di Papua.

"Sebetulnya terdeteksinya pada Februari lalu, di mana dia tinggalkan pos. Saat ini batalyon itu sedang bertugas di Papua, bertugas operasi yang memang di mana langsung Mabes TNI," ungkap dia.

Diketahui, Lucky meninggalkan pos tanpa membawa senjata api. Namun, dia kedapatan membawa dua unit magasin dengan total 70 butir peluru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSAD Jenderal Andika Perkasa Resmikan Smart Instalasi Tahanan Militer

KSAD Jenderal Andika Perkasa Resmikan Smart Instalasi Tahanan Militer

News | Selasa, 20 April 2021 | 16:37 WIB

Resmikan Smart Instalasi Tahanan Militer, KSAD: Mustahil Ada Bullying

Resmikan Smart Instalasi Tahanan Militer, KSAD: Mustahil Ada Bullying

News | Selasa, 20 April 2021 | 16:23 WIB

Prajurit Lucky Gabung TPNPB, KSAD Akan Evaluasi Komandan Peleton dan Kompi

Prajurit Lucky Gabung TPNPB, KSAD Akan Evaluasi Komandan Peleton dan Kompi

News | Selasa, 20 April 2021 | 15:30 WIB

Prajurit Kopassus Dikeroyok OTK, KSAD: Ada Keretakan Pada Tengkorak Korban

Prajurit Kopassus Dikeroyok OTK, KSAD: Ada Keretakan Pada Tengkorak Korban

News | Selasa, 20 April 2021 | 14:42 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB