Jadi Tempat Tawuran, Pemprov DKI Bakal Robohkan Jembatan Paris Johar Baru

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 22 April 2021 | 03:15 WIB
Jadi Tempat Tawuran, Pemprov DKI Bakal Robohkan Jembatan Paris Johar Baru
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merobohkan jembatan Paris, Johar Baru, Jakarta Pusat. Sebab, jembatan itu kerap disalahgunakan menjadi tempat tawuran.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, permintaan merobohkan jembatan itu datang dari para warga setempat. Mereka merasa terganggu karena tawuran terjadi berulang kali.

"Jembatan paris memang ada keinginan dari warga agar jembatan tersebut dirubuhkan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Menurut Riza, sudah ada empat kelurahan yang mengajukan permohonan perobohan jembatan. Menindaklanjuti hal ini, pihak masih mengkaji keinginan warga.

"Ada keinginan dari warga agar jembatan tersebut dirubuhkan. Ini sudah 4 kelurahan, galur, tanah tinggi, johar baru. Namun demikian juga sudah ada pemberitahuan dari RW setempat. Ini masih dalam proses ya pengkajian," jelasnya.

Tawuran, kata Riza, terus terjadi karena jembatan itu menjadi lokasi yang strategis sebagai titik pertemuan warga dari beberapa kawasan sekitar. Dalam waktu dekat pihaknya akan segera memutuskan untuk merobohkan atau tidaknya.

"Ada keinginan warga, sudah disetujui RT untuk diubah. Ini sedang dikaji dan dipertimbangin. Dalam waktu dekat akan kami putuskan yang terbaik. Apakah dirubuhkan ataukah dicari solusinya, atau jembatan tetap bisa difungsikan tapi tidak digunakan untuk tawuran. Nanti akan kami umumkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terapkan Jam Malam di RT Zona Merah, Wagub DKI: Tarawih Berjamaah Boleh

Terapkan Jam Malam di RT Zona Merah, Wagub DKI: Tarawih Berjamaah Boleh

News | Rabu, 21 April 2021 | 20:59 WIB

Dear Warga Jakarta, Ini Panduan Ibadah Selama Ramadhan

Dear Warga Jakarta, Ini Panduan Ibadah Selama Ramadhan

Video | Selasa, 13 April 2021 | 10:02 WIB

Masjid di DKI Jakarta Siap Menggelar Shalat Tarawih

Masjid di DKI Jakarta Siap Menggelar Shalat Tarawih

Foto | Sabtu, 10 April 2021 | 16:25 WIB

Terkini

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

×