Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual

Selasa, 24 Februari 2026 | 15:19 WIB
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Menteri PPPA desak pemecatan anggota Brimob penganiaya anak hingga tewas di Tual.
  • Arifah Fauzi minta proses hukum transparan kasus kekerasan anak di Maluku.
  • KPPPA dukung Polri tindak tegas oknum polisi pembunuh anak di Tual.

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum anggota Brimob yang diduga menganiaya seorang anak berusia 14 tahun hingga meninggal dunia di Tual, Maluku.

Arifah menegaskan bahwa hukuman tersebut sangat patut diberikan apabila tindakan pelaku terbukti sebagai pelanggaran berat.

"Proses pidana dan kode etik harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan tegas. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat, pelaku harus diberhentikan dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar hak anak," ujar Arifah dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan bahwa peristiwa tragis ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa. Menurutnya, insiden tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam bagi bangsa.

“Ini bukan sekadar berita, tetapi tragedi yang merenggut masa depan seorang anak yang seharusnya memiliki kesempatan untuk beribadah, belajar, bermain, dan tumbuh dengan baik. Kehilangan ini adalah duka mendalam bagi keluarga sekaligus menjadi tanggung jawab moral kita bersama,” tambahnya.

Arifah juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi, terlepas dari siapa pelakunya maupun di mana lokasi kejadiannya. Ia mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan setiap anak hidup aman, terlindungi, serta dihormati hak-hak dasarnya.

Lebih lanjut, Kementerian PPPA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, khususnya jajaran pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut.

"Negara wajib memastikan setiap anak hidup aman dan terlindungi. Kami mendukung langkah tegas pimpinan Polri dalam menangani kasus ini," tegas Arifah.

Menurutnya, penegakan hukum yang tanpa pandang bulu bukan hanya bertujuan menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga, melainkan juga menjadi jaminan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh tanpa rasa takut dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Baca Juga: Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual

"Penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI