Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 24 Februari 2026 | 15:18 WIB
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi di Kantor DPP PAN, Jakarta. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
baca 10 detik
  • Viva Yoga mengkritik usulan NasDem menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen karena berisiko hilangnya suara rakyat.
  • Data historis menunjukkan kenaikan ambang batas parlemen selalu mengakibatkan peningkatan signifikan suara nasional yang tidak terkonversi menjadi kursi.
  • PAN mengusulkan penghapusan ambang batas atau penguatan koalisi partai sebagai solusi demokratis pengganti kenaikan ambang batas parlemen.

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, memberikan catatan kritis terhadap usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 7 persen yang digulirkan Partai NasDem.

PAN menilai semakin tinggi angka ambang batas, maka semakin besar pula risiko hilangnya suara sah rakyat dalam pemilu.

Viva menjelaskan, bahwa prinsip PAN selalu berpijak pada hukum, kaidah, dan norma pemilu. Menurutnya, menaikkan angka PT secara drastis akan membuat pemilu menjadi disproposional karena nilai representasinya yang rendah.

"Semakin banyak partai peserta pemilu dan semakin tinggi PT, maka suara sah nasional yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi akan semakin banyak, alias suara rakyat akan hilang tertelan ombak," ujar Viva kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Untuk memperkuat argumennya, Viva memaparkan data historis "suara hilang" akibat ambang batas parlemen dari pemilu ke pemilu:

  • Pemilu 2009 (PT 2,5 persen): 19.047.481 suara terbuang (18% suara nasional).
  • Pemilu 2014 (PT 3,5 persen): 2.964.975 suara terbuang (2,4% suara nasional).
  • Pemilu 2019 (PT 4 persen): 13.595.842 suara terbuang (9,7 persen suara nasional).
  • Pemilu 2024 (PT 4 persen): 16.105.152 suara terbuang (10,6 persen suara nasional).

Ia mengkhawatirkan jika angka PT dipatok sebesar 7 persen, maka jumlah suara yang tidak terkonversi akan melonjak drastis. Hal ini, menurutnya, dapat menjauhkan pemilu dari nilai integritas dan kedaulatan rakyat.

"Dapat dibayangkan jika PT 7 persen, pemilu akan semakin disproposional sehingga menyebabkan pemilu tidak berintegritas, berkualitas, dan jauh dari kedaulatan rakyat," tegasnya.

Terkait angka ideal, Viva merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa PT adalah kebijakan hukum terbuka (open legal policy). Namun, jika ingin mencapai sistem yang sempurna secara demokratis, ia berpendapat ambang batas seharusnya ditiadakan.

"Kalau mau sempurna, PT dihapus alias 0 persen," cetusnya.

baca juga

Sebagai jalan tengah untuk mengatasi kekhawatiran akan terjadinya fragmentasi politik atau konflik di DPR, PAN menawarkan solusi berupa penguatan koalisi antarpartai dalam pembentukan fraksi, ketimbang meninggikan ambang batas masuk parlemen.

"Hal ini sebagai solusi demokratis, tanpa mencederai nilai kedaulatan rakyat dan menjaga agar pemerintah dapat berjalan stabil," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan pandangannya terkait wacana perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang tengah menjadi pembahasan hangat di DPR.

Paloh mengisyaratkan bahwa NasDem akan tetap konsisten pada sikap sebelumnya, yakni mendorong angka ambang batas yang lebih tinggi.

Kekinian, pembahasan mengenai teknis dan besaran angka tersebut tengah diserahkan kepada Fraksi NasDem di DPR RI untuk dibicarakan bersama fraksi-fraksi lainnya.

"Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, Fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya ya," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Ketika disinggung mengenai usulan lama Partai NasDem yang mendorong angka ambang batas parlemen sebesar 7 persen, Paloh menyatakan bahwa konsistensi adalah hal yang penting.

Menurutnya, penyederhanaan jumlah partai politik melalui sistem selected party akan jauh lebih efektif bagi stabilitas pemerintahan.

"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multi-partai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan, maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif

Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:14 WIB

Soal Wacana Dukung Prabowo Dua Periode, Surya Paloh: Nanti Kita Sedang Pikirkan

Soal Wacana Dukung Prabowo Dua Periode, Surya Paloh: Nanti Kita Sedang Pikirkan

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:50 WIB

Tanggapi Fenomena Kader Mundur, Surya Paloh: Mungkin Sudah Jenuh, Perlu Penyegaran

Tanggapi Fenomena Kader Mundur, Surya Paloh: Mungkin Sudah Jenuh, Perlu Penyegaran

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:25 WIB

Inginkan Sistem 'Selected Party', Surya Paloh: NasDem Konsisten Soal Threshold Tinggi

Inginkan Sistem 'Selected Party', Surya Paloh: NasDem Konsisten Soal Threshold Tinggi

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:25 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×