Rizieq kemudian berkelakar mengakui sempat khawatir Dahyatul hadir dalam persidangan hanya untuk menagih utang.
"Saya tadi agak khawatir, kehadiran anda saya pikir mau menagih utang atau bagaimana ini," ucap kelakar Rizieq.
"Tidak bib," jawab Dahyatul.
"Saya khawatir karena kok sampai pemilik tenda dihadirkan. Jadi terima kasih, tidak ada apa-apa ya, tidak ada hutang semua lunas, panitia selama ini kooperatif, baik-baik saja ya," timpal Rizieq lagi.
Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.