21 Mobil Mewah hingga Uang Asing Disita Terkait Kasus Investasi EDCCash

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 22 April 2021 | 17:39 WIB
21 Mobil Mewah hingga Uang Asing Disita Terkait Kasus Investasi EDCCash
Sejumlah nasabah geruduk rumah pemilik EDCCash.[Suara.com/Imam Faisal]

Suara.com - Bareskrim Polri menyita sejumlah aset berupa rumah, mobil mewah, logam mulia, hingga uang pecahan beragam mata uang asing terkait kasus investasi ilegal e-Dinar Coin Cash atau EDCCash. Aset tersebut disita dari para tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan barang sitaan itu berhasil diamankan oleh penyidik saat melakukan penggeledahan di kediaman para tersangka.

"Ada berupa aset rumah, surat tanah, kendaraan mewah, juga ada logam mulia berupa emas," kata Helmy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Setidaknya, ada 21 mobil mewah yang disita dalam kasus ini. Seperti merek Ferrari Mercedes Benz, Range Rover, Alphard, Lexus, hingga BMW.

"Kendaraan, total 21 kendaraan yang kita lakukan penyitaan," ujar Helmy.

Selain itu, penyidik juga turut menyita jam, tas, sepatu hingga jaket mewah. Kemudian pecahan uang Rp3,3 miliar, Euro 6,20 jut, Zimbabwe Rp1 triliun, Dollar Hongkong 1 miliar, Rial Iran 19.600, dan Pound Mesir 100.

"Ada juga logam mulia berupa emas, tapi akan kami konfirmasi emas atau bukan," beber Helmy.

Enam Tersangka

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal EDCCash. Salah satu tersangka ialah CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf.

baca juga

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keenam tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda pada Senin (19/4). Kekinian mereka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk mempermudah proses penyidikan.

"Sampai saat ini dalam kasus tersebut ada 6 tersangka yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

Lima tersangka lainnya, yakni S yang tidak lain merupakan istri dari Yusuf, JBA, ED, AWH dan MRS.

Penetapan status tersangka, penangkapan dan penyitaan sejumlah barang bukti tersebut dilakukan berdasar atas Laporan Polisi Nomor: LP/135/2021/Bareskrim tanggal 22 Maret 2021.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45A Ayat (1) dan Pasal 36 Jo Pasal 50 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, tindak pidana penipuan/perbuatan curang Pasal 378 KUHP Jo penggelapan Pasal 372 KUHP, tindak pidana pencucian uang (TPPU/Money Laundering) Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Tangkap Bos EDCCash, Diduga Menipi dan TPPU

Bareskrim Polri Tangkap Bos EDCCash, Diduga Menipi dan TPPU

Jakarta | Kamis, 22 April 2021 | 16:18 WIB

Mobil Mewah Ini Terperosok ke Danau, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat

Mobil Mewah Ini Terperosok ke Danau, Sebabnya Bikin Tepuk Jidat

Otomotif | Kamis, 22 April 2021 | 11:11 WIB

Best 5 Oto: 7 Lady Bikers di Hari Kartini, Rolls-Royce Cullinan Pikes Peak

Best 5 Oto: 7 Lady Bikers di Hari Kartini, Rolls-Royce Cullinan Pikes Peak

Otomotif | Kamis, 22 April 2021 | 09:57 WIB

Keren! Bandara Ini Sewakan Mobil Mewah untuk Penumpang, Rasakan Sensasinya

Keren! Bandara Ini Sewakan Mobil Mewah untuk Penumpang, Rasakan Sensasinya

Otomotif | Rabu, 21 April 2021 | 16:32 WIB

Terkini

Ibam Unggah Arsip Rahasia di X, Pengacara: Bukan Ancaman untuk Proses Hukum

Ibam Unggah Arsip Rahasia di X, Pengacara: Bukan Ancaman untuk Proses Hukum

News | Senin, 14 September 2026 | 11:25 WIB

Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas

Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas

News | Senin, 14 September 2026 | 11:24 WIB

Persija Bungkam Persib di SUGBK, Shayne Pattynama Malah Kecewa Berat

Persija Bungkam Persib di SUGBK, Shayne Pattynama Malah Kecewa Berat

Bola | Senin, 14 September 2026 | 11:24 WIB

7 Pilihan HP Warna Pink di Bawah Rp5 Juta, Performa Stabil dan Desain Stylish

7 Pilihan HP Warna Pink di Bawah Rp5 Juta, Performa Stabil dan Desain Stylish

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 11:22 WIB

Arab Saudi Luncurkan 50 Serangan Gempur Yaman Usai Houthi Bom Pangkalan Udara Sharurah

Arab Saudi Luncurkan 50 Serangan Gempur Yaman Usai Houthi Bom Pangkalan Udara Sharurah

News | Senin, 14 September 2026 | 11:21 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal

Riau | Senin, 14 September 2026 | 11:20 WIB

Meditasi dan Mindfulness Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya

Meditasi dan Mindfulness Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:19 WIB

Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?

Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:17 WIB

5 Jurnalis Masih Hilang di Selat Sunda, Pencarian Hari Ketujuh Memasuki Penentuan

5 Jurnalis Masih Hilang di Selat Sunda, Pencarian Hari Ketujuh Memasuki Penentuan

News | Senin, 14 September 2026 | 11:17 WIB

Gus Ipul Tegaskan Jadi Agen Perlinsos Gratis, Waspada Modus Minta Uang

Gus Ipul Tegaskan Jadi Agen Perlinsos Gratis, Waspada Modus Minta Uang

News | Senin, 14 September 2026 | 11:16 WIB

×