Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menjalankan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) sejak 7 April lalu. Selama menjankan pembukaan sekolah itu, protokol kesehatan diminta dipatuhi secara ketat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan akan memantau secara ketat penerapan prokes. Jika melanggar, maka uji coba di sekolah itu akan dibatalkan.
"Kami juga berhak menutup sekolah, kalau sekolah ini tidak patuh dengan protokol kesehatan," ujar Nahdiana kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Karena itu, menurutnya Surat Keputusan (SK) yang berisi ketentuan pembukaan sekolah harus ditaati.
"Jadi SK (Surat Keputusan) yang kami berikan untuk membuka sekolah bukan berarti paket terusan," jelas Nahdiana.
Sejauh ini, kata Nahdiana, belum ada kasus positif Covid-19 yang ditemukan selama uji coba PTM.
"Ketika ada laporan pun, kita merasa bahwa begini kita sudah selesaikan jalur emergency break itu tuh, kita sudah selesaikan dengan jalur emergency break. Artinya juga kita ga perlu berfikir oh tidak akan ada kasus, dipertumuan (di sekolah) banyak sekian orang," katanya.
Selama dua pekan masa uji coba sekolah, pihaknya membuat kanal pengaduan bagi warga sekolah dan orang tua. Jika nantinya ada kasus positif atau pelanggaran prokes, maka bisa dilaporkan dengan cepat.
"Kita juga enggak pasif dengan kanal pengaduan kami juga jalan juga Satgas Provinsi kami seminggu sekali kita evaluasi," pungkasnya.
Baca Juga: Tiga Sekolah di Kabupaten Pati Laporkan Guru dan Murid Positif Covid-19
Berikut daftar 85 sekolah yang ikut uji coba sekolah tatap muka dimulai dari 7 April lalu: