Alasan Masih Anak-anak, 7 Mucikari Prostitusi di Tebet Tak Ditahan Polisi

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 23 April 2021 | 17:18 WIB
Alasan Masih Anak-anak, 7 Mucikari Prostitusi di Tebet Tak Ditahan Polisi
Penampakan hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan yang digerebek polisi terkait kasus prostitusi anak di bulan Ramadhan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik pengungkapan kasus prostitusi anak di hotel Reddoorz Plus near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam X, Jakarta Selatan. Terungkap bahwa mucikari dalam kasus ini ternyata juga berstatus di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut ada delapan anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual dalam kasus ini. Sedangkan, tujuh lainnya merupakan anak di bawah umur yang berperan sebagai mucikari dan joki pencari pelanggan.

"Tujuh orang mucikari dan joki ini anak di bawah umur juga, di bawah 17 tahun. Kemudian korbannya yang delapan orang di bawah umur juga," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Empat dari delapan korban kekinian telah diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Jakarta. Sedangkan empat lainnya diserahkan ke masing-masing orangtuanya.

Sementara, tujuh mucikari dan joki kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka tidak ditahan dan hanya diminta wajib lapor lantaran masih di bawah umur.

"Sambil kita lihat situasi seperti apa, karena kita persangkakan dengan Undang Undang Perlindungan Anak, KUHP dan Undang-Undang ITE juga disini karena (korban) diperjualbelikan atau dipromosikan di sosial media," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang dalam operasi penggerebekan prostitusi anak di Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/4). Beberapa di antaranya diketahui masih berstatus di bawah umur.

"Beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (22/4) kemarin.

Selain mengamankan mereka, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, yakni alat kontrasepsi alias kondom, handphone, laptop, dan uang tunai senilai Rp600 ribu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digerebek Terkait Prostitusi Anak, Izin Hotel RedDoorz Tebet Dievaluasi

Digerebek Terkait Prostitusi Anak, Izin Hotel RedDoorz Tebet Dievaluasi

Jakarta | Kamis, 22 April 2021 | 21:37 WIB

Hotel di Tebet Digerebek Kasus Prositusi, Saksi: Banyak yang Masih Kecil

Hotel di Tebet Digerebek Kasus Prositusi, Saksi: Banyak yang Masih Kecil

News | Kamis, 22 April 2021 | 16:51 WIB

15 Orang Dicokok, Begini Kondisi Hotel di Tebet Lokasi Prostitusi Anak

15 Orang Dicokok, Begini Kondisi Hotel di Tebet Lokasi Prostitusi Anak

News | Kamis, 22 April 2021 | 16:05 WIB

Usai Digerebek Polisi Kasus Prostitusi Anak, Begini Suasana Hotel di Tebet

Usai Digerebek Polisi Kasus Prostitusi Anak, Begini Suasana Hotel di Tebet

News | Kamis, 22 April 2021 | 15:21 WIB

Terkini

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:22 WIB

Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya

Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:15 WIB

Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua

Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:14 WIB

DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK

DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:00 WIB

Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai

Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:56 WIB

Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51 WIB

Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3

Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:36 WIB

Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang

Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:34 WIB

Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat

Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:27 WIB

Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!

Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:17 WIB

×