Alasan Masih Anak-anak, 7 Mucikari Prostitusi di Tebet Tak Ditahan Polisi

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 23 April 2021 | 17:18 WIB
Alasan Masih Anak-anak, 7 Mucikari Prostitusi di Tebet Tak Ditahan Polisi
Penampakan hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan yang digerebek polisi terkait kasus prostitusi anak di bulan Ramadhan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik pengungkapan kasus prostitusi anak di hotel Reddoorz Plus near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam X, Jakarta Selatan. Terungkap bahwa mucikari dalam kasus ini ternyata juga berstatus di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut ada delapan anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual dalam kasus ini. Sedangkan, tujuh lainnya merupakan anak di bawah umur yang berperan sebagai mucikari dan joki pencari pelanggan.

"Tujuh orang mucikari dan joki ini anak di bawah umur juga, di bawah 17 tahun. Kemudian korbannya yang delapan orang di bawah umur juga," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Empat dari delapan korban kekinian telah diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Jakarta. Sedangkan empat lainnya diserahkan ke masing-masing orangtuanya.

Sementara, tujuh mucikari dan joki kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka tidak ditahan dan hanya diminta wajib lapor lantaran masih di bawah umur.

"Sambil kita lihat situasi seperti apa, karena kita persangkakan dengan Undang Undang Perlindungan Anak, KUHP dan Undang-Undang ITE juga disini karena (korban) diperjualbelikan atau dipromosikan di sosial media," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang dalam operasi penggerebekan prostitusi anak di Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/4). Beberapa di antaranya diketahui masih berstatus di bawah umur.

"Beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (22/4) kemarin.

Selain mengamankan mereka, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, yakni alat kontrasepsi alias kondom, handphone, laptop, dan uang tunai senilai Rp600 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digerebek Terkait Prostitusi Anak, Izin Hotel RedDoorz Tebet Dievaluasi

Digerebek Terkait Prostitusi Anak, Izin Hotel RedDoorz Tebet Dievaluasi

Jakarta | Kamis, 22 April 2021 | 21:37 WIB

Hotel di Tebet Digerebek Kasus Prositusi, Saksi: Banyak yang Masih Kecil

Hotel di Tebet Digerebek Kasus Prositusi, Saksi: Banyak yang Masih Kecil

News | Kamis, 22 April 2021 | 16:51 WIB

15 Orang Dicokok, Begini Kondisi Hotel di Tebet Lokasi Prostitusi Anak

15 Orang Dicokok, Begini Kondisi Hotel di Tebet Lokasi Prostitusi Anak

News | Kamis, 22 April 2021 | 16:05 WIB

Usai Digerebek Polisi Kasus Prostitusi Anak, Begini Suasana Hotel di Tebet

Usai Digerebek Polisi Kasus Prostitusi Anak, Begini Suasana Hotel di Tebet

News | Kamis, 22 April 2021 | 15:21 WIB

Terkini

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB