Berkat Mainan Seks, Pria Rusia Ini Terungkap Bunuh dan Perkosa Gadis

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 24 April 2021 | 16:27 WIB
Berkat Mainan Seks, Pria Rusia Ini Terungkap Bunuh dan Perkosa Gadis
Ilustrasi korban pembunuhan (Shutterstock).

Suara.com - Seorang pria di Rusia terbukti memerkosa dan membunuh seorang gadis 13 tahun setelah anjing pelacak mencium baunya di sebuah mainan seks yang ditemukan di hutan.

Menyadur The Sun, Jumat (23/4/2021) Maria Lozhkareva dibunuh secara brutal oleh seorang terpidana seks Dmitry Sinitsyn di desa Gornyy Borok, Rusia.

Gadis itu dilaporkan hilang oleh orang tuanya setelah pergi bersepeda dan tidak kunjung pulang pada Agustus 2018.

Polisi dan ratusan relawan melakukan operasi pencarian besar-besaran di daerah tersebut tetapi tidak menemukan jejak Maria.

Namun, lebih dari setahun kemudian pria 45 tahun tersebut ditangkap sehubungan dengan hilangnya remaja yang baru berusia 13 tahun.

Menurut keterangan polisi, mereka akhirnya dapat menemukan tersangka setelah menggunakan "odorologi forensik".

Metode tersebut menggunakan penciuman anjing dan akhirnya menemukan bau tersangka dan anak perempuan itu pada mainan seks yang dibuang di sebuah hutan.

Petugas mengklaim mereka menemukan hubungan antara penemuan mainan seks tersebut dengan Sinitsyn. Ia kemudian mengakui telah melakukan pembunuhan selama penyelidikan.

Jaksa penuntut berpendapat Sinitsyn menyerang gadis itu saat ia bersepeda dan melewati jalan sepi. Dia menyeret remaja itu ke hutan, melakukan tindakan seksual lalu membunuhnya.

baca juga

Petugas mengatakan Sinitsyn kemudian melemparkan sepeda korban ke rawa dan menyembunyikan jasadnya, yang masih belum ditemukan.

Menurut dokumen pengadilan, pelaku menolak untuk menunjukkan di mana dia menyembunyikan jasad perempuan yang masih duduk di bangku SMP tersebut.

Seorang pejabat penegak hukum berkata kepada media lokal: "Pengadilan telah memutuskan bahwa bukti yang ditemukan dalam penyelidikan membuktikan kesalahan terdakwa.

"Keterlibatannya dalam tindakan kejahatan dikonfirmasi oleh pendapat ahli, informasi tentang sambungan telepon, kesaksian para saksi, spesialis dan ahli, protokol pemeriksaan dan penggeledahan, serta materi lain dari kasus tersebut." jelasnya.

Pengadilan wilayah Nizhny Novgorod akhirnya mendakwa Dmitry Sinitsyn dengan pembunuhan anak di bawah umur dan menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara.

Terdakwa, yang sebelumnya dihukum karena pemerkosaan seorang anak, mengaku tidak bersalah dalam persidangan.

Sebelumnya dia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan dibebaskan bersyarat enam minggu sebelum hilangnya Maria, menurut laporan media lokal.

"Kesalahan terdakwa terbukti. Saya setuju dengan hukuman yang dia terima. Masyarakat dilindungi. Sekarang mereka harus terus mencari mayatnya." ujar Vladimir Lozhkarev selaku ayah korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Kritis, Dokter Mendesak Alexei Navalny  Akhiri Aksi Mogok Makan

Kondisi Kritis, Dokter Mendesak Alexei Navalny Akhiri Aksi Mogok Makan

News | Jum'at, 23 April 2021 | 15:15 WIB

Kabur ke Banten, Pembunuh Penjaga Palang Pintu KA di Tambora Tertangkap

Kabur ke Banten, Pembunuh Penjaga Palang Pintu KA di Tambora Tertangkap

News | Jum'at, 23 April 2021 | 14:15 WIB

Pria Batam Tewas Disabet Senjata Tajam, Pelaku Punya Ilmu Kebal

Pria Batam Tewas Disabet Senjata Tajam, Pelaku Punya Ilmu Kebal

Riau | Jum'at, 23 April 2021 | 14:14 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB