Berkat Mainan Seks, Pria Rusia Ini Terungkap Bunuh dan Perkosa Gadis

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Sabtu, 24 April 2021 | 16:27 WIB
Berkat Mainan Seks, Pria Rusia Ini Terungkap Bunuh dan Perkosa Gadis
Ilustrasi korban pembunuhan (Shutterstock).

Suara.com - Seorang pria di Rusia terbukti memerkosa dan membunuh seorang gadis 13 tahun setelah anjing pelacak mencium baunya di sebuah mainan seks yang ditemukan di hutan.

Menyadur The Sun, Jumat (23/4/2021) Maria Lozhkareva dibunuh secara brutal oleh seorang terpidana seks Dmitry Sinitsyn di desa Gornyy Borok, Rusia.

Gadis itu dilaporkan hilang oleh orang tuanya setelah pergi bersepeda dan tidak kunjung pulang pada Agustus 2018.

Polisi dan ratusan relawan melakukan operasi pencarian besar-besaran di daerah tersebut tetapi tidak menemukan jejak Maria.

Namun, lebih dari setahun kemudian pria 45 tahun tersebut ditangkap sehubungan dengan hilangnya remaja yang baru berusia 13 tahun.

Menurut keterangan polisi, mereka akhirnya dapat menemukan tersangka setelah menggunakan "odorologi forensik".

Metode tersebut menggunakan penciuman anjing dan akhirnya menemukan bau tersangka dan anak perempuan itu pada mainan seks yang dibuang di sebuah hutan.

Petugas mengklaim mereka menemukan hubungan antara penemuan mainan seks tersebut dengan Sinitsyn. Ia kemudian mengakui telah melakukan pembunuhan selama penyelidikan.

Jaksa penuntut berpendapat Sinitsyn menyerang gadis itu saat ia bersepeda dan melewati jalan sepi. Dia menyeret remaja itu ke hutan, melakukan tindakan seksual lalu membunuhnya.

Petugas mengatakan Sinitsyn kemudian melemparkan sepeda korban ke rawa dan menyembunyikan jasadnya, yang masih belum ditemukan.

Menurut dokumen pengadilan, pelaku menolak untuk menunjukkan di mana dia menyembunyikan jasad perempuan yang masih duduk di bangku SMP tersebut.

Seorang pejabat penegak hukum berkata kepada media lokal: "Pengadilan telah memutuskan bahwa bukti yang ditemukan dalam penyelidikan membuktikan kesalahan terdakwa.

"Keterlibatannya dalam tindakan kejahatan dikonfirmasi oleh pendapat ahli, informasi tentang sambungan telepon, kesaksian para saksi, spesialis dan ahli, protokol pemeriksaan dan penggeledahan, serta materi lain dari kasus tersebut." jelasnya.

Pengadilan wilayah Nizhny Novgorod akhirnya mendakwa Dmitry Sinitsyn dengan pembunuhan anak di bawah umur dan menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara.

Terdakwa, yang sebelumnya dihukum karena pemerkosaan seorang anak, mengaku tidak bersalah dalam persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Kritis, Dokter Mendesak Alexei Navalny  Akhiri Aksi Mogok Makan

Kondisi Kritis, Dokter Mendesak Alexei Navalny Akhiri Aksi Mogok Makan

News | Jum'at, 23 April 2021 | 15:15 WIB

Kabur ke Banten, Pembunuh Penjaga Palang Pintu KA di Tambora Tertangkap

Kabur ke Banten, Pembunuh Penjaga Palang Pintu KA di Tambora Tertangkap

News | Jum'at, 23 April 2021 | 14:15 WIB

Pria Batam Tewas Disabet Senjata Tajam, Pelaku Punya Ilmu Kebal

Pria Batam Tewas Disabet Senjata Tajam, Pelaku Punya Ilmu Kebal

Riau | Jum'at, 23 April 2021 | 14:14 WIB

Terkini

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB