Polisi Filipina Gerebek Rumah Sarang Budak Seks, Salah Satunya Anak 6 Tahun

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 25 April 2021 | 12:15 WIB
Polisi Filipina Gerebek Rumah Sarang Budak Seks, Salah Satunya Anak 6 Tahun
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Filipina menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang perbudakan seks, salah satu korbannya adalah bocah berusia enam tahun.

Menyadur The Sun, Minggu (25/4/2021) polisi berhasil menyelamatkan bocah berusia antara enam hingga 17 tahun yang dipaksa menjadi budak seks.

Dua wanita berusia 27 tahun ditangkap karena diduga sebagai otak yang mengatur agar mereka mau melayani pria hidung belang.

Anak-anak itu dibebaskan setelah penyelidikan pelecehan seksual oleh Polisi Federal Australia dan Polisi New South Wales.

Penyelamatan anak-anak itu dilakukan setelah petugas Polisi Federal menangkap seorang pria asal Brisbane (66) pada bulan Agustus tahun lalu.

Polisi diduga menemukan setumpuk materi pelecehan anak terkait dengan Filipina di rumah pria itu.

Seorang pria New South Wales berusia 40 tahun yang diduga berkomunikasi dengan dua wanita untuk "booking" bocah-bocah tersebut secara online juga telah ditangkap.

Paula Hudson, Pengawas Operasi Perlindungan Anak AFP, mengatakan: "Penyelidik perlindungan anak AFP bekerja setiap hari untuk membantu menyelamatkan dari yang paling rentan dan membawa orang-orang yang membahayakan mereka ke pengadilan.

"Untuk AFP, pekerjaan ini adalah tentang anak-anak yang kami selamatkan. Petugas kami tidak pernah menyerah, tidak peduli apakah korban anak tinggal di Australia atau di luar negeri." sambungnya.

Polisi Australia diberi laporan terkait kasus tersebut oleh Pusat Kejahatan Internet Terhadap Anak Filipina, yang diberlakukan pada Februari 2019.

Sejak itu, rujukan dari investigasi Australia telah mengarah pada penangkapan atau dakwaan terhadap 35 tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kedapatan Bekerja di SPBU Gowa, WN Filipina Ditahan Imigrasi Sulsel

Kedapatan Bekerja di SPBU Gowa, WN Filipina Ditahan Imigrasi Sulsel

News | Minggu, 25 April 2021 | 04:00 WIB

Susul Singapura, Australia Kirim Dua Kapal Perang Bantu Cari KRI Nanggala

Susul Singapura, Australia Kirim Dua Kapal Perang Bantu Cari KRI Nanggala

News | Jum'at, 23 April 2021 | 18:50 WIB

Dua Kapal Australia Bantu Perluas Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402

Dua Kapal Australia Bantu Perluas Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402

News | Jum'at, 23 April 2021 | 17:47 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB