Tidak Pakai Masker saat Pertemuan, PM Thailand Didenda Rp 2,7 Juta

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 27 April 2021 | 12:27 WIB
Tidak Pakai Masker saat Pertemuan, PM Thailand Didenda Rp 2,7 Juta
Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha tidak memakai masker saat rapat.[Facebook]

Suara.com - Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha didenda pada Senin (26/4) karena tidak mengenakan masker di depan umum saat menghadiri pertemuan di Gedung Pemerintah.

Menyadur Channel News Asia, Selasa (27/4/2021) dalam sebuah postingan di Facebook, Prayut menjelaskan sedang melaksanakan pertemuan untuk membahas penangan Covid-19.

Dalam postingan tersebut terlihat foto PM Prayut duduk di meja bersama beberapa penasihat. Semuanya memakai masker kecuali perdana menteri.

Mengenakan masker wajib dilakukan di ruang publik di 49 provinsi dan ibu kota Thailand.

Gubernur Bangkok Aswin Kwanmuang juga mengingatkan warganya untuk memakai masker dengan benar, jika tidak akan didenda hingga 20.000 baht (Rp 9 juta).

Menyusul kritik yang meluas terhadap perdana menteri, Aswin memposting di halaman Facebook-nya bahwa Perdana Menteri Prayut telah didenda 6.000 baht (Rp 2,7 juta) karena gagal mematuhi aturan tersebut.

"Setelah pertemuan tersebut, perdana menteri meminta saya sebagai gubernur Bangkok untuk menyelidiki apakah kasus tersebut merupakan pelanggaran. Saya beri tahu dia bahwa tindakannya melanggar pengumuman Administrasi Metropolitan Bangkok yang memerintahkan orang-orang di Bangkok untuk memakai masker bedah atau masker kain kapan pun mereka meninggalkan kediamannya," kata Aswin.

"Kemudian, saya pergi ke Gedung Pemerintah dengan Kapolres Metropolitan dan inspektur dari kantor polisi Dusit," tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Perdana Menteri setuju untuk dijatuhi didenda.

Insiden itu terjadi di tengah gelombang baru Covid-19 di Thailand yang telah menginfeksi lebih dari 28.000 orang dan menewaskan 54 orang sejak awal April.

Di zona berisiko tinggi seperti Bangkok, berbagai tindakan telah diterapkan, termasuk larangan beberapa kegiatan dan penutupan beberapa tempat untuk membatasi pergerakan dan mengurangi risiko infeksi.

Pub, bar, dan panti pijat akan ditutup sementara setidaknya selama 14 hari. Sekolah dan universitas juga ditutup.

Pada hari Senin, Prayut mengatakan dalam postingan Facebooknya bahwa Thailand akan memberikan setidaknya 300.000 dosis vaksin per hari.

Pemerintah juga berjanji akan berusaha mengamankan lebih banyak persediaan vaksin Covid-19 dengan tujuan mendapatkan 10 juta hingga 15 juta dosis per bulan.

Menurut Departemen Pengendalian Penyakit, Thailand melaporkan 2.048 kasus baru Covid-19 pada hari Senin, sehingga jumlah total infeksi menjadi 57.508.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes Budi: Masih Banyak Warga Anggap Covid-19 Hanya di Jakarta

Menkes Budi: Masih Banyak Warga Anggap Covid-19 Hanya di Jakarta

News | Selasa, 27 April 2021 | 11:08 WIB

Menlu Minta Warga Waspada Gelombang Kedua Pandemi COVID-19 di Indonesia

Menlu Minta Warga Waspada Gelombang Kedua Pandemi COVID-19 di Indonesia

Jakarta | Selasa, 27 April 2021 | 10:55 WIB

Pengantin Pria Kena Covid-19, Wanita Ini Menikah Pakai APD

Pengantin Pria Kena Covid-19, Wanita Ini Menikah Pakai APD

Lampung | Selasa, 27 April 2021 | 10:51 WIB

Terkini

Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit

Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:49 WIB

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:58 WIB

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB