Dugaan Korupsi Dana BOS, Potensi Seret Sejumlah SMK di Jakbar

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 27 April 2021 | 14:33 WIB
Dugaan Korupsi Dana BOS, Potensi Seret Sejumlah SMK di Jakbar
Ilustrasi korupsi. Kejari Jakbar menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana BOS dan BOP di SMK 53 Jakarta. (shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Sekolah SMK Negeri  53 berinisial W, dan Staf Suku Dinas Pendidikan Jakbar I, MF. 

Kepala Kejari Jakbar Dwi Agus Arfianto menduga, kasus korupsi dengan motif manifulasi surat pertanggungjawaban (SPJ) dana BOS dan BOP juga terjadi di sejumlah sekolah lainnya di Jakarta Barat, khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Potensi adanya tersangka baru dalam perkara inipun terbuka lebar. 

Hal itu kata dia, karena MF sebelum menjadi tersangka, pernah mengumpulkan bendahara dan operator dana BOS dan BOP dari sejumlah SMK. 

"Hasil pengembangan tim penyidik kemungkinan besar modus ini ditemukan di sekolah-sekolah lain,  kemungkinan besar terutama di SMK.  Karena MF sempat kumpulkan seluruh bendahara dan operator-operator  app siap BOS dan siap BOP. Kami duga modus ini diterapkan di sekolah lain juga," kata Dwi saat konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/4/2021). 

Oleh karenanya Dwi mengatakan  dalam perkara ini berpotensi memunculkan tersangka lainnya. 

"Jadi masih kami dalami. Tidak tutup kemungkinan ada penambahan tersangka  lain kedepannya," ujarnya. 

Seperti pemberitan sebelumnya,  Kejari Jakbar menetapkan mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 53 berinisial W sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS dan BOP senilai Rp 7,8 miliar pada tahun anggaran 2018.  

Kepala Kejaksaan Negeri  Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto mengatakan selain W, turut ditetapkan pula staf Suku Dinas  Pendidikan Jakbar I berinisial MF sebagai tersangka. 

"Hasil gelar perkara telah ditentukan  dua  tersangka  pertama W mantan Kepala Sekolah Negeri SMK 53 Jakbar kedua MF staf Sudin Pendidikan Jakbar I," kata Dwi saat konferensi pers  di Kejaksaaan Negeri Jakarta Barat. 

Adapun nilai korupsi pada perkara ini sekitar  Rp 7,8 miliar,  dengan  rincian  dana BOS Rp 1,3 miliar,  dan  dana BOP Rp 6,5 miliar. 

Sementara modus  pada perkara ini,  kedua tersangka melakukan manifulasi surat pertanggung jawaban (SPJ) dan menggunakan rekanan fiktif dalam pengadaan sejumlah barang. 

W sebagai kepala sekolah SMK Negeri 54 Jakarta Barat pada saat itu, diketahui memiliki kewenangan untuk mengelola atau memegang password terkait pencarian dana BOS dan BOP. 

"Namun dalam prakteknya W serahkan password tersebut  ke MF dengan perintah untuk  segera dicairkan dana  dalam app siap BOS dan siap BOP.  Kemudian disiapkan SPJ fiktif dan rekanan  fiktif yang akan menampung dana, dengan menyiapkan rekening penampung yang akan diserahkan dalam bentuk cash ke pihak sekolah," jelas Dwi. 

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat   Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).  Pada kedua pasal itu ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 Miliar. 

Telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Karena masih menunggu pemeriksaan dari Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Staf Dinas Pendidikan Jakbar Pakai Uang Korupsi Dana BOS Buat Beli Villa

Staf Dinas Pendidikan Jakbar Pakai Uang Korupsi Dana BOS Buat Beli Villa

News | Selasa, 27 April 2021 | 13:50 WIB

Korupsi Dana BOS dan BOP Rp7,8 M, Eks Kepsek SMKN 53 Jakbar jadi Tersangka

Korupsi Dana BOS dan BOP Rp7,8 M, Eks Kepsek SMKN 53 Jakbar jadi Tersangka

News | Selasa, 27 April 2021 | 12:36 WIB

Korupsi Dana APBD, Tiga Pejabat Sekretariat DPRD Tulangbawang Dipenjara

Korupsi Dana APBD, Tiga Pejabat Sekretariat DPRD Tulangbawang Dipenjara

Lampung | Selasa, 27 April 2021 | 10:30 WIB

Terkini

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:48 WIB

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:29 WIB

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:14 WIB

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB