Kasus Suap Petugas Karantina Soetta, Satgas: Jangan Bermain dengan Nyawa

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 27 April 2021 | 15:26 WIB
Kasus Suap Petugas Karantina Soetta, Satgas: Jangan Bermain dengan Nyawa
Sejumlah warga negara India menunggu proses pemulangan kembali ke negaranya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021) setelah mereka ditolak masuk ke Indonesia, Jumat (23/4/2021). (ANTARA/HO-Bidang TIKIM Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI)

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sangat menyayangkan ada kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas Bandara Soekarno-Hatta yang disuap oleh seorang Warga Negara Indonesia dari India. Suap itu terkait agar WNI tersebut tidak dikarantina.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito berharap melalui kasus ini tidak ada lagi upaya penyuapan terhadap petugas bandara oleh penumpang, atau sebaliknya.

"Saya meminta kepada WNI dari India untuk mematuhi ketentuan ini untuk keselamatan kita bersama, jangan sekalipun mencoba untuk melakukan hal yang melanggar ketentuan ini dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/4/2021).

"Jangan pernah berani bermain dengan nyawa karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," sambungnya.

Wiku menyebut kasus ini tengah ditelusuri oleh petugas kepolisian dan berharap pelaku dapat dihukum dengan tegas.

"Mohon kerjasamanya terhadap petugas penegak hukum di lapangan agar segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Satu di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang baru pulang dari India.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan JD diamankan bersama dua orang lainnya berinisial S dan RW.

S dan RW mengaku sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India dengan membayar sejumlah uang pada Minggu (25/4/2021) kemarin.

"Diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil, tanpa karantina terus kembali ke rumahnya. Pengakuan dia (RW dan S) kepada JD dia adalah pegawai Bandara, ngakunya doang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaster Kantor Naik, Perusahaan di DKI Mesti Patuhi Aturan WFO 50 Persen

Klaster Kantor Naik, Perusahaan di DKI Mesti Patuhi Aturan WFO 50 Persen

News | Selasa, 27 April 2021 | 15:14 WIB

Dalam Sepekan Daerah Zona Merah Corona Melonjak Drastis di Indonesia

Dalam Sepekan Daerah Zona Merah Corona Melonjak Drastis di Indonesia

News | Selasa, 27 April 2021 | 14:51 WIB

Gejala Virus Corona Covid-19, Jangan Abaikan 5 Perubahan Suara Ini!

Gejala Virus Corona Covid-19, Jangan Abaikan 5 Perubahan Suara Ini!

Health | Selasa, 27 April 2021 | 14:52 WIB

Beredar Video Kepulan Asap Jenazah Covid-19 Dikremasi Massal di India

Beredar Video Kepulan Asap Jenazah Covid-19 Dikremasi Massal di India

Hits | Selasa, 27 April 2021 | 14:46 WIB

Kabar Baik, Ilmuwan Temukan Pil Potensial untuk Bunuh Virus Corona Covid-19

Kabar Baik, Ilmuwan Temukan Pil Potensial untuk Bunuh Virus Corona Covid-19

Health | Selasa, 27 April 2021 | 13:51 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB