Bayar Rp 6,5 Juta, WNI Dua Kali Lolos Karantina Seusai Pulang dari India

Selasa, 27 April 2021 | 17:34 WIB
Bayar Rp 6,5 Juta, WNI Dua Kali Lolos Karantina Seusai Pulang dari India
Sejumlah warga negara India menunggu proses pemulangan kembali ke negaranya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021) setelah mereka ditolak masuk ke Indonesia, Jumat (23/4/2021). (ANTARA/HO-Bidang TIKIM Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI)

Suara.com - Polisi menyebut warga negara Indonesia (WNI) berinsial JD telah dua kali lolos menjalani karantina kesehatan sepulang dari India. Dia membayar seseorang yang mengklaim sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk memuluskan hal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua oknum tersebut berinsial S dan RW.

"Sudah diakui oleh JD sudah yang kedua kalinya untuk bisa pada saat keluar (Bandara Soekarno-Hatta dari India) ini bisa langsung tanpa melalui karantina dan kembali ke rumah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Berdasar pengakuan JD, dia membayar uang senilai Rp6,5 juta kepada S untuk sekali membantunya. Penyidik kekinian telah menyita barang bukti transfer tersebut.

"Kita sita hasil rekening S hasil pembayaran daripada saudara JD," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan JD, S dan RW. Ketiganya diamankan terkait kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

"Ada tiga orang yang sudah diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4) kemarin.

Yusri mengemukakan JD tiba di Indonesia pada Minggu (25/4). Namun, dia tak menjalani karantina setibanya dari India sebagaimana aturan yang berlaku.

"Diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil, tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," beber Yusri.

Baca Juga: Penumpang Asal India Diawasi Ketat di Bandara Soetta

"Pengakuan dia (RW dan S) kepada JD dia adalah pegawai Bandara, ngakunya doang," imbuhnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI