Amnesty Internasional: Densus 88 Langgar HAM Saat Tangkap Munarman

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Rabu, 28 April 2021 | 20:01 WIB
Amnesty Internasional: Densus 88 Langgar HAM Saat Tangkap Munarman
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap densus 88 antiteror polri [Ist]

Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai Densus 88 Antiteror Polri telah melanggar Hak Asasi Manusia saat menangkap eks petinggi Front Pembela Islam/FPI Munarman.

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengatakan, polisi terkesan melakukan penangkapan yang sewenang-wenang dan mempertontonkan secara gamblang tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM ketika menjemputnya dengan paksa.

"Menyeret dengan kasar, tidak memperbolehkannya memakai alas kaki, menutup matanya dengan kain hitam merupakan perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Itu melanggar asas praduga tak bersalah," kata Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Dia menyebut tuduhan terorisme yang ditujukan kepada Munarman tidak menjadi pembenaran bagi polisi untuk melanggar hak asasi manusia.

“Munarman terlihat tidak membahayakan petugas dan tidak terlihat adanya urgensi aparat untuk melakukan tindakan paksa tersebut. Hak-hak Munarman harus dihormati apa pun tuduhan kejahatannya," ujarnya.

Usman menjelaskan, dalam pasal 28 ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme jelas menyatakan bahwa pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Terorisme harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip HAM. "Ini berpotensi membawa erosi lebih jauh atas perlakuan negara yang kurang menghormati hukum dalam memperlakukan warganya secara adil," ucap Usman.

Dia meminta Polri mengevaluasi kinerja Densus dalam peristiwa ini, setiap penangkapan harus menghormati nilai-nilai hak asasi manusia.

“Belum lagi jika mengingat situasi kedaruratan pandemi Covid-19. Penegak hukum harus lebih sensitif, mempertimbangkan prokes dan hak atas kesehatan dari orang yang hendak ditangkap atau ditahan, termasuk menyediakan masker kepada yang menutupi mulut dan hidung, bukan justru membiarkannya terbuka dan menutup matanya dengan kain hitam," tuturnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 meringkus Munarman saat berada di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi terorisme.

baca juga

Berdasarkan pantauan Suara.com, Munarman tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 19.30 WIB. Munarman yang mengenakan baju koko putih dan sarung loreng, terlihat kedua matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol.

Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota, di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tutup Mata Munarman, Komnas HAM: Tindakan Berlebihan Dilarang Hukum!

Polisi Tutup Mata Munarman, Komnas HAM: Tindakan Berlebihan Dilarang Hukum!

News | Rabu, 28 April 2021 | 15:04 WIB

Tutup Mata Munarman, Polri: Standar Internasional Penangkapan Teroris

Tutup Mata Munarman, Polri: Standar Internasional Penangkapan Teroris

News | Rabu, 28 April 2021 | 14:34 WIB

Dukung Festival HAM, Moeldoko: Harus Dapat Memunculkan Culture of Hope

Dukung Festival HAM, Moeldoko: Harus Dapat Memunculkan Culture of Hope

News | Rabu, 28 April 2021 | 13:59 WIB

Terkini

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:43 WIB

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:37 WIB

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:36 WIB

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu

Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:34 WIB

Channel YB Resmi Tayangkan ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Reza Arap Siapkan Beragam Program

Channel YB Resmi Tayangkan ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Reza Arap Siapkan Beragam Program

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:31 WIB

Badan Tak Sehat, Nanik S Deyang Absen Rapat Bahas Laporan Keuangan BGN di DPR

Badan Tak Sehat, Nanik S Deyang Absen Rapat Bahas Laporan Keuangan BGN di DPR

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:31 WIB

OURBIRTHDAY Ungkap 3 Member Pertama, Girl Group Baru JYP Setelah 4 Tahun

OURBIRTHDAY Ungkap 3 Member Pertama, Girl Group Baru JYP Setelah 4 Tahun

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:30 WIB

Mengapa Isu Kesehatan Dinilai Lebih Efektif Mendorong Pertanian Berkelanjutan?

Mengapa Isu Kesehatan Dinilai Lebih Efektif Mendorong Pertanian Berkelanjutan?

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:30 WIB

×