Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 4 Pejabat Pemkot Makassar Bakal Dipecat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 29 April 2021 | 05:21 WIB
Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 4 Pejabat Pemkot Makassar Bakal Dipecat
Ilustrasi tes urine.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan untuk bantuan hukum bagi empat orang tersebut, kata Danny, tidak akan diberikan kepada ASN yang terlibat masalah hukum seperti penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana khusus seperti korupsi.

Keputusan itu sesuai dalam aturan yang berlaku, yakni, Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena, kasus yang dilakukan merupakan perbuatan pribadi melanggar hukum tanpa mengaitkan pemerintahan.

"Itu kan urusan pribadi bersangkutan. Masa orang narkoba mau dibela. Jelas arurannya, korupsi dan narkoba tidak dibela. Saya berpesan kepada seluruh ASN Pemkot ini menjadi pelajaran bersama, konsekwensinya ditanggung sendiri," katanya kembali menegaskan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI