Hotel Reddoorz Tebet Ditutup Permanen Gegara Kasus Anak-anak jadi Mucikari

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 29 April 2021 | 12:59 WIB
Hotel Reddoorz Tebet Ditutup Permanen Gegara Kasus Anak-anak jadi Mucikari
Satpol PP saat menutup Hotel Reddoorz Plus near TIS Square di Tebet gegara kasus mucikari anak-anak. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Hotel Reddoorz Plus near TIS Square di Jalan Tebet Barat Dalam X, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi prostitusi anakditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (29/4/2021), hari ini.

Penutupan dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan pasal 55 Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

Kabid Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Eko Saptono mengatakan, penutupan terhadap hotel itu dilakukan secara permanen. Dia menyatakan, mulai detik ini sudah tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha apapun di lokasi.

"Penutupan ini kami lakukan secara permanen bahwa tidak ada, mulai hari ini detik ini, tidak ada usaha apapun di lokasi ini," kata Eko.

Eko mengatakan, sebenarnya hotel tersebut mempunyai perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dikeluarkan pemerintah pusat. Saat ini proses pencabutan itu tengah berjalan.

"Saat ini sedang proses berjalan untuk pencabutan izinnya, sementara ini kita tunggu saja," sambungnya.

Terpantau, hotel tersebut kini sudah dipasang spanduk tanda penyegelan di depan pintu gerbang. Spanduk tersebut dipasang oleh petugas yang berada di lokasi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut total yang ditangkap berjumlah 15 orang. Mereka di antaranya merupakan anak-anak korban eksploitasi seksual, joki, dan pelanggan.

"Beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

baca juga

Selain mengamankan mereka, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, yakni alat kontrasepsi alias kondom, handphone, laptop, dan uang tunai senilai Rp.600 ribu.

Saat ini, belasan orang tersebut tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Mereka yang berpotensi sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

"Sangkaannya Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," kata dia.


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prostitusi Anak di Tebet, Tujuh Mucikarinya Juga di Bawah Umur

Prostitusi Anak di Tebet, Tujuh Mucikarinya Juga di Bawah Umur

News | Sabtu, 24 April 2021 | 03:15 WIB

Alasan Masih Anak-anak, 7 Mucikari Prostitusi di Tebet Tak Ditahan Polisi

Alasan Masih Anak-anak, 7 Mucikari Prostitusi di Tebet Tak Ditahan Polisi

News | Jum'at, 23 April 2021 | 17:18 WIB

Hotel di Tebet Digerebek Kasus Prositusi, Saksi: Banyak yang Masih Kecil

Hotel di Tebet Digerebek Kasus Prositusi, Saksi: Banyak yang Masih Kecil

News | Kamis, 22 April 2021 | 16:51 WIB

Usai Digerebek Polisi Kasus Prostitusi Anak, Begini Suasana Hotel di Tebet

Usai Digerebek Polisi Kasus Prostitusi Anak, Begini Suasana Hotel di Tebet

News | Kamis, 22 April 2021 | 15:21 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Juara, Mees Hilgers Iri Tak Bisa Ikut Berpesta Bareng Skuad Garuda

Timnas Indonesia Juara, Mees Hilgers Iri Tak Bisa Ikut Berpesta Bareng Skuad Garuda

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Cari Pelembap Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini Rekomendasinya!

Cari Pelembap Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini Rekomendasinya!

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:26 WIB

6 Rekomendasi Sandal Jelly Wanita Modis, dari Rp30 Ribuan hingga Premium

6 Rekomendasi Sandal Jelly Wanita Modis, dari Rp30 Ribuan hingga Premium

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:25 WIB

6 Cara Mengecilkan Pori-pori Wajah yang Terbuka Lebar, Bye Jerawat dan Komedo

6 Cara Mengecilkan Pori-pori Wajah yang Terbuka Lebar, Bye Jerawat dan Komedo

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Museum Blambangan dan Artefak Tanah Liat yang Harus Dijaga

Museum Blambangan dan Artefak Tanah Liat yang Harus Dijaga

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Penerbangan Bandara di Arab Saudi Lumpuh Total Usai Diserang Houthi

Penerbangan Bandara di Arab Saudi Lumpuh Total Usai Diserang Houthi

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Eropa di Ambang Konflik Nuklir? Moskow Murka Atas Aksi Provokasi Paris

Eropa di Ambang Konflik Nuklir? Moskow Murka Atas Aksi Provokasi Paris

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Karhutla Riau Membara Lagi, Lahan di Jalan Lingkar Bangkinang Terbakar

Karhutla Riau Membara Lagi, Lahan di Jalan Lingkar Bangkinang Terbakar

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:15 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer Pencerah Wajah, Pemudar Bekas Jerawat, dan Flek Hitam

5 Rekomendasi Moisturizer Pencerah Wajah, Pemudar Bekas Jerawat, dan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:15 WIB

IMX 2026 Tegaskan Indonesia Sebagai Barometer Modifikasi dan Lifestyle Kawasan ASEAN

IMX 2026 Tegaskan Indonesia Sebagai Barometer Modifikasi dan Lifestyle Kawasan ASEAN

Otomotif | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:10 WIB

×