Baru Bebas, Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap KPK

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 29 April 2021 | 17:09 WIB
Baru Bebas, Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap KPK
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. (Antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap eks Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Sri Wahyuni diketahui baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Anak dan Wanita Tangerang Setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Ketua KPK Firli Bahuri Sri Wahyuni ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus suap pekerjaan revitalisasi Pasar Beo senilai Rp 2,818 miliar tahun 2019.

Firli belum dapat menyampaikan detail kasus. Alasan KPK kembali mencokok Sri Wahyuni, kata Firli, terkait pengembangan kasus suap sebelumnya.

"Betul, SWM (Sri Wahyimi Manalip) dilakukan penahanan untuk kepentingan perkara dugaan korupsi," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).

Sore ini pimpinan KPK bakal melakukan konferensi pers terkait penangkapan kembali Sri Wahyuni.

"Nanti ada penjelasan, dari jubir," tutup Firli.

Dalam perkara sebelumnya, Sri Wahyuni terbukti menerima barang-barang dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo agar memenangkan Bernard dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung senilai Rp 2,965 miliar dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo seniai Rp 2,818 miliar tahun 2019.

Rincian barang yang diterima Sri Wahyumi adalah satu unit telepon selular (ponsel) satelit merek Thuraya beserta pulsa senilai Rp 28 juta, tas tangan merek Channel senilai Rp 97,36 juta, tas tangan merek Balenciaga senilai Rp 32,995 juta.

Kemudian jam tangan merek Rolex senilai Rp 224,5 juta, cincin merek Adelle senilai Rp 76,925 juta dan anting merek Adelle senilai Rp 32,075 juta, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 491 juta.

Bernard juga memberikan uang Rp 100 juta yang diketahui oleh Sri Wahyumi, namun uang itu diambil oleh ketua panitia pengadaan Ariston Sasoeng sebesar Rp 70 juta dan sisanya sejumlah Rp 30 juta disimpan oleh Benhur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Implementasi Inpres 2 Tahun 2021, KPK Dukung Penyelenggaraan BPJamsostek

Implementasi Inpres 2 Tahun 2021, KPK Dukung Penyelenggaraan BPJamsostek

Bisnis | Kamis, 29 April 2021 | 15:58 WIB

Kata Ketua MKD soal KPK Geledah Ruang Azis Syamsuddin

Kata Ketua MKD soal KPK Geledah Ruang Azis Syamsuddin

Video | Kamis, 29 April 2021 | 14:50 WIB

Pukat UGM Soal Penunjukan Dewas: Bukti Revisi UU KPK Gerus Indepedensi KPK

Pukat UGM Soal Penunjukan Dewas: Bukti Revisi UU KPK Gerus Indepedensi KPK

Jogja | Kamis, 29 April 2021 | 14:31 WIB

Tagih Janji, PSI Minta Anies Jalankan Rekomendasi KPK soal Kontrak Aetra

Tagih Janji, PSI Minta Anies Jalankan Rekomendasi KPK soal Kontrak Aetra

News | Kamis, 29 April 2021 | 14:26 WIB

Terkini

KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:34 WIB

Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!

Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:34 WIB

Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat

Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:33 WIB

AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang

AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:27 WIB

AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?

AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:22 WIB

Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal

Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:15 WIB

Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok

Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:04 WIB

Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran

Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:58 WIB

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran

AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB