Cap KKB Papua Teroris, Pengamat: Pemerintah Harus Terima Segala Konsekuensi

Jum'at, 30 April 2021 | 12:13 WIB
Cap KKB Papua Teroris, Pengamat: Pemerintah Harus Terima Segala Konsekuensi
Ilustrasi-TPNPB di Papua Barat. Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan jika kelompok separatis papua sebagai teroris. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kelompok kriminal bersenjata atau KKB yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Kelompok sipil bersenjata di Papua dikategorikan sebagai teroris, kata Mahfud, berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI