Blessmiyanda Mau Polisikan Korban Pelecehan, Wagub DKI: Silakan

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 30 April 2021 | 15:00 WIB
Blessmiyanda Mau Polisikan Korban Pelecehan, Wagub DKI: Silakan
Blessmiyanda, Kepala BPPBJ DKI Jakarta (dok. bppbj.jakarta)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan jika mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda ingin melaporkan korban pelecehan seksual di Balai Kota ke polisi. Riza tak mempermasalahkan tindakan yang akan diambil Blessmiyanda.

Blessmiyanda telah diputuskan oleh Inspektorat DKI Jakarta bersalah atas kasus pelecehan seksual kepada pegawai BPPBJ berinisial IGM. Gubernur Anies Baswedan pun telah menjatuhkan sanksi berat kepadanya.

Menurut Riza, tindakan melaporkan IGM ke polisi karena merasa dicemarkan nama baiknya boleh saja dilakukan. Sebab Blessmiyanda sebagai warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum.

"Apabila dari pihak pengacara ingin melaporkan ke kepolisian terkait pencemaran nama baik, silakan, itu adalah hak warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Riza menyebut pihaknya tidak bisa berpihak kepada siapapun. Jika memang kubu Blessmiyanda memiliki pembelaan, maka silakan saja disampaikan di pengadilan.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

"Tugas kami pemerintah memberikan pelayanan terbaik dan juga menggunakan azas praduga tak bersalah," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga akan memastikan Inspektorat telah melakukan pemeriksaan hingga akhirnya mencapai keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Begitu juga dari pihak inspektorat dalam melakukan pemeriksaan harus sesuai mekanisme, aturan, SOP prosedur termasuk sanksi yang diberikan harus sesuai," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Blessmiyanda berencana mengambil jalur hukum setelah diputuskan bersalah oleh Gubernur Anies Baswedan karena melakukan pelecehan seksual berdasarkan pemeriksaan Inspektorat.

baca juga

Kuasa Hukum Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan mengatakan, jalur hukum ditempuh untuk menuntut korban yang dilecehkan Blessmiyanda berinisial IGM. Sebab wanita itu dianggap Suriaman telah melakukan pencemaran nama baik.

Menurut Suriaman, IGM telah menyampaikan keterangan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi materi pemeriksaan di Inspektorat.

"Apa yang diberitakan tidak sesuai dengan pemeriksaan inspektorat maupun tim Ad Hoc yang dipimpin Sekda DKI terhadap Blessmiyanda, klien saya," ujar Suriaman dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Suriaman menyebut pemeriksaan inspektorat dan tim ad hoc yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali tak ada mengaitkan dengan pelecehan seksual. Namun IGM disebut Suriaman berkata sebaliknya kepada media massa.

"Artinya, laporan IGM sejak awal tidak jelas mengenai bagaimana bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh klien saya," kata Suriaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban yang Dilecehkan Blessmiyanda Harus Jalani Rehabilitasi Psikologis

Korban yang Dilecehkan Blessmiyanda Harus Jalani Rehabilitasi Psikologis

News | Kamis, 29 April 2021 | 21:52 WIB

Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda di Balai Kota Lebih dari Satu

Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda di Balai Kota Lebih dari Satu

News | Kamis, 29 April 2021 | 21:11 WIB

Disanksi Berat Karena Pelecehan Seksual, Bless Tak Bisa Lagi Jadi Pejabat

Disanksi Berat Karena Pelecehan Seksual, Bless Tak Bisa Lagi Jadi Pejabat

News | Kamis, 29 April 2021 | 20:17 WIB

Terbukti Lecehkan Pegawai di Kantor, Anies Copot Kepala BPPBJ Blessmiyanda

Terbukti Lecehkan Pegawai di Kantor, Anies Copot Kepala BPPBJ Blessmiyanda

News | Rabu, 28 April 2021 | 17:47 WIB

Terkini

Jelang Persija vs Persib, Umuh Muchtar Tegas: Bobotoh Jangan Datang ke GBK Bisa Celaka

Jelang Persija vs Persib, Umuh Muchtar Tegas: Bobotoh Jangan Datang ke GBK Bisa Celaka

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 18:26 WIB

Laba MSIG Life Melonjak 69% Jadi Rp181 Miliar di Semester I-2026

Laba MSIG Life Melonjak 69% Jadi Rp181 Miliar di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 18:24 WIB

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:20 WIB

5 Micellar Water untuk Kulit Sensitif, Formula Gentle & Nggak Bikin Perih!

5 Micellar Water untuk Kulit Sensitif, Formula Gentle & Nggak Bikin Perih!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 18:20 WIB

Mengapa Perkalian Dua Bilangan Negatif Menghasilkan Bilangan Positif? Ini Penjelasan Logisnya

Mengapa Perkalian Dua Bilangan Negatif Menghasilkan Bilangan Positif? Ini Penjelasan Logisnya

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 18:19 WIB

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:19 WIB

Bisnis HVAC RI Makin Besar, Isu Energi Jadi Tantangan

Bisnis HVAC RI Makin Besar, Isu Energi Jadi Tantangan

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 18:18 WIB

Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029

Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:11 WIB

Kerim Memija Sesumbar Jelang Persija vs Persib: Kami Main di GBK, Didukung Jakmania, Kami Favorit

Kerim Memija Sesumbar Jelang Persija vs Persib: Kami Main di GBK, Didukung Jakmania, Kami Favorit

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 18:08 WIB

Manfaat Azelaic Acid untuk Memudarkan PIE, PIH dan Meredakan Rosacea di Usia 30+

Manfaat Azelaic Acid untuk Memudarkan PIE, PIH dan Meredakan Rosacea di Usia 30+

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 18:05 WIB

×