Diputus Bersalah oleh Anies Soal Pelecehan, Blessmiyanda Mau Tuntut Korban

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 29 April 2021 | 22:04 WIB
Diputus Bersalah oleh Anies Soal Pelecehan, Blessmiyanda Mau Tuntut Korban
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa atau BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda berencana menempuh langkah hukum terhadap korban pelecehan seksual. Padahal ia sudah nyatakan bersalah oleh Gubernur Anies Baswedan karena melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai BPPBJ DKI berdasarkan pemeriksaan Inspektorat.

Kuasa Hukum Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan mengatakan, jalur hukum ditempuh untuk menuntut korban yang dilecehkan Blessmiyanda berinisial IGM. Sebab wanita itu dianggap Suriaman telah melakukan pencemaran nama baik.

Menurut Suriaman, IGM telah menyampaikan keterangan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi materi pemeriksaan di Inspektorat.

"Apa yang diberitakan tidak sesuai dengan pemeriksaan inspektorat maupun tim Ad Hoc yang dipimpin Sekda DKI terhadap Blessmiyanda, klien saya," ujar Suriaman dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Suriaman menyebut pemeriksaan inspektorat dan tim ad hoc yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali tak ada mengaitkan dengan pelecehan seksual. Namun IGM disebut Suriaman berkata sebaliknya kepada media massa.

"Artinya, laporan IGM sejak awal tidak jelas mengenai bagaimana bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh klien saya," tuturnya.

Tak hanya itu, Suriaman juga menyebut IGM menyerahkan rekaman berisi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Blessmiyanda. Dalam rekaman itu, Blessmiyanda disebutnya sudah mencium IGM.

"Bukti rekaman itu berisi IGM yang berkata jangan dicium sebanyak dua kali, lalu IGM tertawa. Suara di dalam rekaman itu adalah bentuk keakraban," tuturnya.

"Dalam rekaman itu terdengar pula suara orang lain yang berarti IGM dan klien saya tidak hanya berdua di dalam ruangan tersebut. Bagaimana bisa dianggap sebagai pelecehan seksual?" lanjut Suriaman.

baca juga

IGM, kata Suriaman, juga diduga telah menyebarkan berita bohong kepada LPSK dan sejumlah media massa. Sebab ia menyebut korban pelecehan seksual yang dilakukan Blessmiyanda lebih dari satu orang.

"Hal itu terkait kesaksian IGM bahwa korban pelecehan seksual klien saya ada lebih dari satu orang. Hal itu sama sekali tidak benar dan patut diduga sebagai berita bohong," ucapnya.

Karena itu, ia berencana menempuh jalur hukum dan menuntut IGM atas dugaan pencemaran nama baik. "Oleh karena itu, klien saya akan melaporkan pencemaran nama baik terhadap apa yang dilakukan IGM," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggap perbuatan melecehkan seksual kepada pegawai sendiri yang dilakukan mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda merendahkan martabat. Sebab tindakan asusila itu dilakukannya saat jam kantor berjalan.

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan pelanggaran tersebut tertuang dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil khususnya pada ketentuan pasal 3 angka 6. Regulasi itu mengatur larangan merendahkan kehormatan negara, pemerintah dan martabat Pegawai Negeri Sipil.

Setiap PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan negara pemerintah dan martabat PNS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban yang Dilecehkan Blessmiyanda Harus Jalani Rehabilitasi Psikologis

Korban yang Dilecehkan Blessmiyanda Harus Jalani Rehabilitasi Psikologis

News | Kamis, 29 April 2021 | 21:52 WIB

Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda di Balai Kota Lebih dari Satu

Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda di Balai Kota Lebih dari Satu

News | Kamis, 29 April 2021 | 21:11 WIB

Disanksi Berat Karena Pelecehan Seksual, Bless Tak Bisa Lagi Jadi Pejabat

Disanksi Berat Karena Pelecehan Seksual, Bless Tak Bisa Lagi Jadi Pejabat

News | Kamis, 29 April 2021 | 20:17 WIB

Terkini

Bos Tambang Nikel Ditangkap di Makassar Kasus Pajak Rp1,18 Miliar

Bos Tambang Nikel Ditangkap di Makassar Kasus Pajak Rp1,18 Miliar

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Cuaca Mendung dan Hujan Pakai Sunscreen Apa? Cek 3 Pilihan yang Bisa Dicoba

Cuaca Mendung dan Hujan Pakai Sunscreen Apa? Cek 3 Pilihan yang Bisa Dicoba

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS Diperpanjang hingga Juni 2027

Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS Diperpanjang hingga Juni 2027

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Biar Tetap Slay, Jangan Sampai Bahasa Kita Bye!

Biar Tetap Slay, Jangan Sampai Bahasa Kita Bye!

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Bobotoh 16 Tahun Tewas Usai Nonton Persib vs Garudayaksa, Begini Kronologisnya

Bobotoh 16 Tahun Tewas Usai Nonton Persib vs Garudayaksa, Begini Kronologisnya

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Apakah Hari Minggu Ada Razia Polisi Operasi Patuh 2026? Ini Jadwalnya

Apakah Hari Minggu Ada Razia Polisi Operasi Patuh 2026? Ini Jadwalnya

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:45 WIB

2 Pilihan Bedak Padat Make Over untuk Makeup Flawless, Mana yang Paling Sesuai Kebutuhanmu?

2 Pilihan Bedak Padat Make Over untuk Makeup Flawless, Mana yang Paling Sesuai Kebutuhanmu?

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Seskab Teddy Sebut 45 Ribu Anak Keluarga Kurang Mampu Terbantu Sekolah Rakyat

Seskab Teddy Sebut 45 Ribu Anak Keluarga Kurang Mampu Terbantu Sekolah Rakyat

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Penyelundupan 2 Ton Solar Subsidi ke Jambi Digagalkan, Disamarkan dalam Karung Pupuk dan Fiber Ikan

Penyelundupan 2 Ton Solar Subsidi ke Jambi Digagalkan, Disamarkan dalam Karung Pupuk dan Fiber Ikan

Sumbar | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Alih-alih CKG Menteri, Guru Besar UGM Sarankan Tes Kejiwaan dan Alihkan Anggaran ke Korban Karhutla

Alih-alih CKG Menteri, Guru Besar UGM Sarankan Tes Kejiwaan dan Alihkan Anggaran ke Korban Karhutla

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:37 WIB

×