"Iya setidaknya nanti MKD kita harapkan untuk memeriksa teradu Pak Azis itu dengan baik. Karena apapun ini kan disorot oleh masyarakat seluruh Indonesia. Bagaimana seorang pejabat lembaga tinggi kemudian dia masuk intervensi dalam proses-proses penegakan hukum," kata Kurniawan.
Sementara itu, Azis Syamsuddin yang dimintakan pendapat terkait pelaporan dirinya ke MKD oleh LP3HI belum juga memberikan respons dan jawaban kepada Suara.com hingga artikel ini disusun.