Muhaimin Iskandar Dukung Pemberian Perlindungan pada Pekerja Perempuan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 30 April 2021 | 20:02 WIB
Muhaimin Iskandar Dukung Pemberian Perlindungan pada Pekerja Perempuan
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Muhaimin Iskandar menyatakan dukungannya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan. Hal itu dilakukannya dengan menerima surat pernyataan komitmen bersama tentang tuntutan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi UU PKS.

Ia menilai, surat komitmen bersama tersebut sebagai bukti bentuk dukungan RUU PKS, bukan hanya dari aktivis perempuan, melainkan juga dari para pejuang aktivis buruh, dan pengusaha yang bersatu, karena salah satu lokasi rawan kekerasan seksual di tempat kerja.

"Tempat kerja harus kita jaga agar produktif, sehingga RUU PKS ini bisa mengurangi hingga zero accident pada kekerasan terutama perempuan," kata Muhaimin, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Penyerahan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B.Sukamdani dan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tersebut difasilitasi dan disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Para pimpinan SP/SB tersebut antara lain, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea; Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Yorrys Raweyai; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi; Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Syaiful Bahri Anshori; dan Ketua Umum KSP BUMN, Ahmad Irfan Nasution.

Pada kesempatan itu, Muhaimin memberikan apresiasi kepada Menaker, yang telah memfasilitasi pertemuan konfederasi SP/SB dan Apindo dengan pimpinan DPR.

"Setelah ini, akan segera disampaikan ke Badan Legislasi, dan seluruh fraksi DPR dan diharapkan menjadi pertimbangan agar RUU PKS segera disahkan, " katanya.

Ida menilai, RUU PKS merupakan upaya melindungi masyarakat termasuk pekerja/buruh yang merupakan kelompok rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual baik di tempat kerja atau ketika perjalanan masuk dan pulang kerja menggunakan fasilitas umum.

"Ini harus menjadi perhatian bersama. Kejadian pelecehan dan kekerasan seksual memang dapat terjadi di mana saja termasuk di tempat tinggal para pekerja/buruh, seperti tempat kos, asrama ataupun kontrakan, " ujarnya.

Ida menambahkan, pelecehan dan kekerasan seksual adalah dua mata pisau yang merusak seseorang dan berdampak pada kesehatan fisik maupun mental serta kinerja seseorang di tempat kerja.

"Hal ini jelas akan merugikan pekerja/buruh dan pengusaha, untuk itu negara perlu hadir memberikan perlindungan bagi rakyatnya, " katanya.

Menurutnya, selaku pemerintah yang menangani ketenagakerjaan, pihaknya memberikan apresiasi gerakan teman-teman SP/SB dan Apindo, yang telah melakukan kajian tentang pelecehan dan kekerasan seksual dikaitkan dengan Rancangan UU PKS.

"Ini menunjukan komitmen dan kolaborasi yang tinggi dari unsur pekerja dan pengusaha sebagai pemangku kepentingan kunci dalam perlindungan terhadap pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha, sehingga mampu mencapai produktivitas dan kesejahteraan bersama, " ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serikat Pekerja Minta RUU Pencegahan Kekerasan Seksual segera Disahkan

Serikat Pekerja Minta RUU Pencegahan Kekerasan Seksual segera Disahkan

News | Jum'at, 30 April 2021 | 19:44 WIB

Pembangunan Berkelanjutan, Gus Ami Serukan Kebijakan Ekonomi Hijau

Pembangunan Berkelanjutan, Gus Ami Serukan Kebijakan Ekonomi Hijau

DPR | Jum'at, 30 April 2021 | 13:27 WIB

Menaker Serahkan Paket Ramadan ke Driver hingga Petugas Kebersihan

Menaker Serahkan Paket Ramadan ke Driver hingga Petugas Kebersihan

News | Kamis, 29 April 2021 | 17:31 WIB

Gus Ami dan Koalisi Pemerhati Lingkungan Dorong Pembangunan Rendah Karbon

Gus Ami dan Koalisi Pemerhati Lingkungan Dorong Pembangunan Rendah Karbon

DPR | Kamis, 29 April 2021 | 14:40 WIB

Kemnaker Tegaskan, Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Terima THR

Kemnaker Tegaskan, Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Terima THR

Bisnis | Kamis, 29 April 2021 | 13:48 WIB

Buruh Boleh Rayakan May Day, Menaker Ingatkan Protokol Kesehatan

Buruh Boleh Rayakan May Day, Menaker Ingatkan Protokol Kesehatan

News | Rabu, 28 April 2021 | 20:44 WIB

Terkini

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB