"Untuk Jakarta sehari juga bisa diterbitkan selama yang bersangkutan bisa menunjukan ada misalnya ada kedukaan. Acara tidak diperbolehkan. Sudah ditetapkan dalam SE 13 apa saja yang diperbolehkan. Ada kedukaan, mengantar orang sakit," pungkasnya.
Sudah Diteken Anies, Wagub DKI: SIKM Bisa Diurus Lewat Aplikasi
Jum'at, 30 April 2021 | 22:03 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sengaja Singgung Visi Misi saat Pilpres 2024 soal Kemiskinan, Anies: Kan Sudah Pernah Ditawarkan
05 Mei 2025 | 13:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI