Kadis SDA DKI Diperiksa Kejati, Pengamat Bandingkan dengan Blessmiyanda

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 03 Mei 2021 | 13:03 WIB
Kadis SDA DKI Diperiksa Kejati, Pengamat Bandingkan dengan Blessmiyanda
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. [Antara]

Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah ikut angkat bicara mengenai diperiksanya Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Yusmada terkait kasus dugaan korupsi. Ia membandingkan penanganannya dengan kasus pelecehan seksual yang menerpa mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda.

Trubus mengatakan, kasus yang menimpa Yusmada lebih berat dari pada kasus Bless. Seharusnya Yusmada, kata Trubus, langsung dinonaktifkan demi kelancaran penyelidikan.

Memang pada kasus Blessmiyanda, Gubernur Anies Baswedan langsung mengambil langkah penonaktifan. Apalagi inspektorat langsung diminta turun tangan memeriksa Bless.

"Kalau berpatokan pada kasus Bless itu semua harus kena sanksi tegas apalagi ini korupsi. Minimal dinonaktifkan dulu agar lebih fokus," ujar Trubus saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2021).

Menurutnya penonaktifan adalah langkah yang diperlukan saat ini. Pemeriksaan harus berjalan lancar dan tanpa adanya intervensi apa pun.

"Artinya kan jangan sampai dia punya kekuasaan yang mampu menghilangkan alat bukti. Apalagi ini publik sudah tau, artinya kan harus diberi kesempatan agar publik turut mengawasi," katanya.

Kendati demikian, Trubus menilai pemeriksaan terhadap Yusmada membuktikan kalau kasus korupsi tidak benar-benar bersih dari tubuh Pemprov DKI. Apalagi selama ini ia menilai pejabat ibu kota sulit tersentuh penegak hukum.

"Padahal ada kerjasama dengan KPK, akhirnya membuat publik mencurigai ada something wrong karena selama ini Pemprov DKI kesannya sangat sakti dalam arti penegak hukumnya hampir gak pernah menyentuh, terkecuali kan dulu Sanusi yang kena kasus reklamasi ya, sama terakhir kasus DP 0 rupiah Sarana Jaya itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dikabarkan telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal terkait kasus dugaan korupsi alat berat. Hal ini diketahui berdasarkan surat pemanggilan yang beredar di kalangan wartawan.

baca juga

Dari surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : PRINT- 04/M.1/Fd.1/04/2021 yang disampaikan tanggal 8 April 2021 lalu, Yusmada menjalani pemeriksaan pada Rabu (21/4/2021) lalu di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu menjalani pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Saat itu, Yusmada tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga.

Pemanggilan Kejati dilakukan untuk meminta keterangan Yusmada terkait kasus itu. Kejati pun juga meminta Yusmada membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam membenarkan, adanya pemanggilan terhadap Yusmada Faizal itu.

"Betul, YF dimintai keterangan tahap penyelidikan saat itu mjabat Kadis Bina Marga selaku PA (pengguna anggaran)," ujar Ashari saat dihubungi wartawan, Jumat (30/4/2021).

Kendati demikian, Ashari tak menjelaskan hasil pemeriksaannya. Sebab hal itu merupakan wewenang dari para penyidik.

Ashari juga enggan membeberkan apakah nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan kepada Yusmada atau tidak. Hal itu tergantung keputusan penyidik yang menangani dugaan praktik korupsi tersebut.

"Itu tergantung penyidik, kalau misalnya keterangannya masih diperlukan pasti dipanggil lagi. Tapi yang jelas pastinya saya nggak tahu karena tergantung fakta yang terungkap," jelas Ashari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pelecehan, LPSK: Korban Lebih Layak Lapor Polisi Ketimbang Bless

Kasus Pelecehan, LPSK: Korban Lebih Layak Lapor Polisi Ketimbang Bless

News | Jum'at, 30 April 2021 | 21:22 WIB

Blessmiyanda Mau Polisikan Korban Pelecehan, Wagub DKI: Silakan

Blessmiyanda Mau Polisikan Korban Pelecehan, Wagub DKI: Silakan

News | Jum'at, 30 April 2021 | 15:00 WIB

Diputus Bersalah oleh Anies Soal Pelecehan, Blessmiyanda Mau Tuntut Korban

Diputus Bersalah oleh Anies Soal Pelecehan, Blessmiyanda Mau Tuntut Korban

News | Kamis, 29 April 2021 | 22:04 WIB

Korban yang Dilecehkan Blessmiyanda Harus Jalani Rehabilitasi Psikologis

Korban yang Dilecehkan Blessmiyanda Harus Jalani Rehabilitasi Psikologis

News | Kamis, 29 April 2021 | 21:52 WIB

Terkini

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:48 WIB

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:45 WIB

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:33 WIB

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:25 WIB

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:08 WIB

Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK

Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB