Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Anak, Orang yang Diwakilkan

Dany Garjito Suara.Com
Senin, 03 Mei 2021 | 14:55 WIB
Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Anak, Orang yang Diwakilkan
Umat Muslim menunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Untuk tata cara membayar zakat fitrah, zakat fitrah yang dibayarkan bisa dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, umat Muslim juga diperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Kontributor: Nadia Lutfiana Mawarni, Chyntia Sami Bhayangkara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI