Suara.com - Karyawan PT. Pan Brothers Tbk, Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, demonstrasi di depan pabrik, Rabu (5/5/2021), untuk memprotes kebijakan gaji dan tunjangan hari raya yang diberikan secara cicil.
Para karyawan mogok kerja setelah mendapatkan informasi mengenai gaji mereka bulan ini akan dicicil dalam dua tahap. Sementara pemberian THR juga akan dicicil dalam delapan kali.
"Setelah [mendengar] itu para pekerja tidak terima. Kami kerja tetap jalan, lembur jalan. Kenapa kebijakannya seperti ini. Baru tadi pagi kami mendapat informasi. Kemudian semua keluar [berunjuk rasa]," kata di salah satu pekerja dalam laporan Solopos.
Menurut keterangan karyawan, jika ditotal, jumlah gaji, THR dan uang lembur yang seharusnya diterima pegawai rata-rata Rp5 juta per orang.
"Harusnya hari ini setiap tanggal 5, gaji dibayarkan. Tapi tadi diumumkan akan dibayar dua kali, tanggal 5 dan tanggal 10. THR juga dicicil delapan kali. Aturan pemerintah sudah jelas dibayarkan sekali," kata dia.
Para pekerja pabrik mulai memenuhi Jalan Mojosongo-Teras pukul 11.00 WIB. Hingga pukul 13.11 WIB, mereka masih melakukan unjuk rasa.
Mereka masih menunggu respons positif dari manajemen. "Kalau tidak ada kejelasan, ya besok paling mogok kerja," kata pekerja.