Ridwan Kamil: Atur Wisata Lebih Mudah, Kalau Mudik Itu Susah

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 05 Mei 2021 | 17:11 WIB
Ridwan Kamil: Atur Wisata Lebih Mudah, Kalau Mudik Itu Susah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [Suara.com/Adi Mulyadi]

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait polemik mudik dilarang tetapi wisata diperbolehkan selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ridwan Kamil menilai mengatur dan mengawasi protokol kesehatan di tempat wisata itu lebih mudah, dan yang boleh beroperasi hanya daerah zona kuning dan hijau saja.

"Lebih mudah mengontrol ruang publik sebenarnya, karena ada pengelolanya, jadi kalau dia bandel, dia melanggar ya tinggal ditutup, denda, sanksi, sesuai urutan, ada lisan, administrasi, lalu tuntutan," kata Ridwan Kamil dalam diskusi Satgas Covid-19, Rabu (5/5/2021).

Sementara kegiatan mudik ke kampung halaman masing-masing sulit untuk melacaknya jika terdapat kasus penularan Covid-19 pasca mudik.

"Kalau mudik itu kan susah, ada jutaan ruang pribadi tiba-tiba diserbu orang migran, itu gimana kita mengontrolnya," jelasnya.

"Kalau sudah jumlahnya massif di ruang private tidak ada instrumen negara yang bisa mengontrol masuk ke ruang privat," sambung Ridwan Kamil.

Dia juga memastikan bahwa di Jawa Barat tidak ada istilah mudik lokal, semua mengikuti aturan pemerintah pusat bahwa setiap perjalanan antar kota dalam provinsi tetap harus menggunakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Diketahui, Satgas juga telah menerbitkan surat edaran larangan mudik lebaran Nomor 13 Tahun 2021 bagi semua masyarakat pada saat momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Perjalanan dinas luar kota wajib dibekali dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.

baca juga

Selama 6-17 Mei tersebut akan petugas akan melakukan razia SIKM di beberapa jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.

Pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jeritan Sopir di Tengah Larangan Mudik: Berutang dan Jual Barang di Rumah

Jeritan Sopir di Tengah Larangan Mudik: Berutang dan Jual Barang di Rumah

Sumut | Rabu, 05 Mei 2021 | 17:00 WIB

Ratusan Petugas Jaga Pintu Keluar Masuk Bekasi saat Larangan Mudik 24 Jam

Ratusan Petugas Jaga Pintu Keluar Masuk Bekasi saat Larangan Mudik 24 Jam

Bekaci | Rabu, 05 Mei 2021 | 16:52 WIB

Jelang Larangan Mudik Lebaran, Hari Ini 37.701 Kendaraan Masuk ke Kota Solo

Jelang Larangan Mudik Lebaran, Hari Ini 37.701 Kendaraan Masuk ke Kota Solo

Surakarta | Rabu, 05 Mei 2021 | 17:05 WIB

Puncak Kepadatan Penumpang di YIA Kulon Progo Terjadi Hari Ini

Puncak Kepadatan Penumpang di YIA Kulon Progo Terjadi Hari Ini

Jogja | Rabu, 05 Mei 2021 | 16:06 WIB

Terkini

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB