Suara.com - Pedagang kaki lima di trotoar kawasan pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, harus melakukan kucing-kusingan dengan petugas Satpol PP DKI Jakarta agar tidak terkena razia.
Mereka biasanya menggelar dagangannya usai petugas tersebut selesai berjaga.
Berdasarkan pantauan Suara.com di depan Blok F Pasar Tanah Abang, Rabu (5/5/2021), para pedagang mulai menggelar jualannya sekitar pukul 16.00 WIB. Bertepatan dengan puluhan anggota Satpol PP mulai bergegas meninggalkan lokasi.
Bersamaan dengan itu para pedagang kaki lima pun tampak memulai menggelar jualannya. Mereka terlihat menata barang-barangnya, mulai dari baju, celana, sendal, hingga sepatu.
Salah satu pedagang pakaian bayi mengatakan, jika mereka nekat berjualan di bawah pukul 16.00 WIB, barang dagangan bisa diangkut Satpol PP.

“Biasanya mulai dari jam empat nanti sampai jam delapananlah. Biar tidak kena razia,” ujar pedagang itu.
Pengamanan pasar Tanah Abang menjelang lebaran ini memang ditingkatkan, Petugas Satpol PP tidak segan mengangkut barang jualan pedagang yang nekat berjualan di trotoar saat jam kerja.
Seperti yang terjadi tadi, satu gerobak pedagang minuman diangkut bersama penjualnya karena nekat berjualan di trotoar bawah jembatan penyebrangan orang Stasiun Tanah Abang.
Pada Minggu (2/5) kemarin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memprediksi jumlah pengunjung pasar Tanah Abang melonjak tinggi, mencapai 100 ribu orang
Karenanya pengamanan ketat diperlakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satu langkah yang diambil adalah pemberlakuan sistem buka tutup di Stasiun Tanah Abang, yang ditutup pada pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB. Aturan ini berlaku sampai 12 Mei mendatang.