Polri Selidiki Unsur Pidana Kasus Investasi Bodong 212 Mart

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 06 Mei 2021 | 19:20 WIB
Polri Selidiki Unsur Pidana Kasus Investasi Bodong 212 Mart
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menyampaikan konferensi pers. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Polri tengah menyelidiki laporan dugaan investasi bodong Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti dan mempelajari adanya laporan dari masyarakat tersebut.

"Apakah nanti itu ada suatu pidana atau tidak, yang terpenting bahwa polisi akan merespons dan mempelajari daripada yang ada di lapangan," kata Argo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Sebelumnya, ratusan warga melaporkan kasus dugaan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka merasa ditipu oleh pengurus Koperasi Syariah 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.

212 Mart merupakan merek minimarket Koperasi Syariah 212. Mereka menjual barang kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti bahan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dan lain-lain.

Berbeda dengan minimarket pada umumnya, 212 Mart tidak menjual rokok, minuman keras, alat kontrasepsi dan produk yang tidak halal.

Ketum PA 212 Dukung Diproses Hukum

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif telah mengklaim 212 Mart bukan berada di bawah tanggung jawabnya. Melainkan, berada di bawah naungan Koperasi Syariah 212.

Slamet pun mendukung laporan dugaan kasus investasi bodong 212 Mart tersebut diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Terlebih, jika itu telah merugikan banyak orang.

"Secara hukum kalau memang ada unsur pidana dan kriminal ya seret aja, diproses ke kepolisian. Kita dukung untuk proses itu semua," kata Slamet ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, Berikut Klarifikasi Koperasi Syariah 212

Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, Berikut Klarifikasi Koperasi Syariah 212

Kaltim | Kamis, 06 Mei 2021 | 16:17 WIB

Koperasi Syariah 212 Pusat Bantah Investasi Bodong 212 Mart

Koperasi Syariah 212 Pusat Bantah Investasi Bodong 212 Mart

Kaltim | Kamis, 06 Mei 2021 | 16:11 WIB

Penjelasan Ketua PA 212 Soal Investasi Bodong 212 Mart di Samarinda

Penjelasan Ketua PA 212 Soal Investasi Bodong 212 Mart di Samarinda

Video | Kamis, 06 Mei 2021 | 15:55 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB