Hukum Masuk Gereja Bagi Muslim Menurut Ulama dan Kitab Mausuah Fiqh

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:46 WIB
Hukum Masuk Gereja Bagi Muslim Menurut Ulama dan Kitab Mausuah Fiqh
Hukum masuk gereja bagi muslim - Gus Miftah di GBI Amanat Agung Jakarta - (Instagram/@gusmiftah)

“Jika waktu shalat telah tiba, kerjakan shalat di manapun, karena di manapun bumi Allah adalah masjid (tempat sujud).”

Beberapa penjelasan para ulama di atas bisa menjadi acuan kita dalam memahami hukum masuk gereja bagi muslim. Wallahu Alam Bishawab.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI