“Jika waktu shalat telah tiba, kerjakan shalat di manapun, karena di manapun bumi Allah adalah masjid (tempat sujud).”
Beberapa penjelasan para ulama di atas bisa menjadi acuan kita dalam memahami hukum masuk gereja bagi muslim. Wallahu Alam Bishawab.
Kontributor : Lolita Valda Claudia