Soal 75 Pegawai KPK Gagal PNS, Tjahjo: Kok Dikembalikan ke Kemenpan RB?

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:56 WIB
Soal 75 Pegawai KPK Gagal PNS, Tjahjo: Kok Dikembalikan ke Kemenpan RB?
Menpan RB Tjahjo Kumolo [ANTARA]

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo enggan ikut campur  
soal nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia berdalih hal tersebut menjadi urusan rumah tangga KPK.

"Saya tidak tahu (soal nasib 75 pegawai KPK tidak lolos). Sejak awal kan ini masalah intern KPK," kata Tjahjo kepada wartawan yang dikutip Suara.com, Jumat (7/5/2021). 

Pihak KPK sempat menyebut nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu akan ditentukan setelah diserahkan ke Kemenpan-RB. Tjahjo lantas bingung dengan mekanisme tersebut. 

Ia menegaskan kalau Kemenpan RB tidak ikut dalam proses TWK bagi calon ASN KPK. Justru yang ada ialah KPK bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penyelenggaraannya, kemudian keputusan dari tes tersebut diserahkan kepada pimpinan KPK. 

"Ya, sudah selesai, kok dikembalikan ke PAN RB? Dasar haknya apa? Ini kan intern rumah tangga KPK," ucapnya.

75 Pegawai KPK Tak Lolos

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa mengungkapkan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) nasibnya akan diserahkan kepada Kementerian Menpan RB.

Menurut Cahya, pimpinan KPK akan menerbitkan surat keputusan penetapan terhadap hasil Assessment Tes Wawasan Kebangsaan untuk disampaikan kepada pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat.

"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS (75 Pegawai KPK)," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021) malam.

Menurut Cahya, KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.

Dalam kesempatan lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut 1.274 pegawai telah dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS) dalam TWK yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara (BKN).

"Untuk pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.

Sedangkan dua orang disebutkan oleh Ghufron tidak mengikuti tes wawancara kebangsaan.

Soal Radikalisme hingga LGBT

Soal-soal dalam TWK KPK menjadi sorotan publik lantaran isinya disebut-sebut tak menyinggung masalah pemberantasan korupsi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan Pegawai KPK Ditanya saat Tes: Kalau Pacaran Ngapain Aja?

Perempuan Pegawai KPK Ditanya saat Tes: Kalau Pacaran Ngapain Aja?

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:47 WIB

Daftar Pertanyaan Tes Alih Status Pegawai KPK yang Lecehkan Perempuan

Daftar Pertanyaan Tes Alih Status Pegawai KPK yang Lecehkan Perempuan

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:56 WIB

Bambang Widjojanto Ungkap Isi TWK KPK: dari Pacaran, Hasrat hingga Poligami

Bambang Widjojanto Ungkap Isi TWK KPK: dari Pacaran, Hasrat hingga Poligami

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:24 WIB

Bantah Isu Taliban, Ketua WP KPK Ucapkan Natal ke Pegawai Nasrani

Bantah Isu Taliban, Ketua WP KPK Ucapkan Natal ke Pegawai Nasrani

Lampung | Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:10 WIB

Terkini

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB