Seorang Wanita Kaget Terbangun di Sofa, Digilir Tiga Pria dengan Kekerasan

Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:59 WIB
Seorang Wanita Kaget Terbangun di Sofa, Digilir Tiga Pria dengan Kekerasan
Ilustrasi korban kekerasan atau pelecehan seksual - (Pixabay/Anemone123)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tetapi jaksa Adam Young menganggap jika seorang wanita dalam kondisi mabuk, itu berarti dia tidak bisa memberikan persetujuan segala jenis hubungan seksual.

Pengadilan juga mendapat laporan bahwa wanita itu menderita nyeri panggul setelah dugaan insiden itu dan dirawat di rumah sakit.

Jaminan Robinson ditolak selama persidangan di Penrith Local Court pada hari Selasa. Dia bisa dipenjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah.

Polisi telah memastikan bahwa seorang pria lain dari New South Wales telah didakwa dan tersangka ketiga (31) ditangkap di Queensland.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI