Cuma Ingin Hirup Udara Segar saat Karantina, Kakek Ini Didenda Rp 17 Juta

Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:02 WIB
Cuma Ingin Hirup Udara Segar saat Karantina, Kakek Ini Didenda Rp 17 Juta
Ilustrasi hukum (istockphoto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi jika ada yang melanggar untuk memutus rantai Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI