Suara.com - Kejaksaan Agung diduga akan melakukan operasi besar-besaran sehingga memerlukan pengamanan dari prajurit TNI di Kejaksaan Tinggi (Kejari) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Indonesia.
Persepsi itu disampaikan oleh pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting saat menjadi bintang tamu di podcast Refly Harun.
"Seperti akan ada semacam operasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan membutuhkan back-up dari militer," kata Ginting, ditulis Senin (12/5/2025).
Akan tetapi, kata Ginting, hal yang janggal dari penjagaan tersebut adalah sikap Kejaksaan Agung yang hanya melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan Panglima TNI. Hal itu memicu persepsi lain dari publik yang menganggap kalau kewenangan pengamanan dalam negeri dilakukan oleh Polri.
Menurut Ginting, keputusan Kejaksaan hanya MoU bersama Panglima TNI lantaran perlunya pengamana hingga tingkat nasional yang berkaitan dengan keamanan negara.
"Ini bisa jadi masalahnya adalah keamanan nasional, keamanan negara. Itu kan tugasnya bukan tugas kepolisian kamtipmas. Sementara ini sudah keamanan nasional, keamanan negara, misalnya sabotase. Sehingga lumpuh segala perangkat hukum. Maka perlu keamanan," tuturnya.
"Sehingga kejaksaan sebagai alat negara di-backup oleh alat negara yang lain yaitu militer, termasuk karena ini kaitannya dengan objek vital nasional," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, bahwa diturunkannya personel TNI untuk membantu mengamankan kejaksaan merupakan bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhyaksa.
"Pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Harli di Jakarta, Minggu (11/5/2025).
Baca Juga: Panglima Kerahkan TNI Kawal Kejaksaan, Pengamat Heran Polri Tak Dilibatkan: Trauma Kasus Kemarin?
Pengamanan itu akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yakni kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).